Cianjurekspres.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat tengah menyiapkan sanksi untuk para calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan saat kampanye. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Rifqi Ali Mubarok mengatakan, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sehingga tidak terjadi klaster Pilkada. Ditambah, sebelumnya Gubernur Jawa Barat telah diberikan surat teguran oleh Mendagri karena beberapa waktu lalu saat penyerahan berkat terdapat pelanggaran protokol kesehatan.
KPU Siapkan Sanksi Bagi Calon Kepala Daerah yang Melanggar Protokol Kesehatan
Minggu 20-09-2020,09:57 WIB
Editor : herry
Kategori :