Cianjurekspres.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat tengah menyiapkan sanksi untuk para calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan saat kampanye. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Rifqi Ali Mubarok mengatakan, hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sehingga tidak terjadi klaster Pilkada. Ditambah, sebelumnya Gubernur Jawa Barat telah diberikan surat teguran oleh Mendagri karena beberapa waktu lalu saat penyerahan berkat terdapat pelanggaran protokol kesehatan.
KPU Siapkan Sanksi Bagi Calon Kepala Daerah yang Melanggar Protokol Kesehatan
Minggu 20-09-2020,09:57 WIB
Editor : herry
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,15:29 WIB
Terjaring Razia, Ratusan Pemotor Ganti Knalpot Brong dengan Knalpot Standar di Polres Cianjur
Senin 23-03-2026,20:00 WIB
Manfaatkan Layanan 110, Pemudik Asal Jakarta Dapat Bantuan Polisi di Cianjur Selatan
Senin 23-03-2026,15:11 WIB
DLH Cianjur Kerahkan 300 Personel Petugas Kebersihan Selama Libur Lebaran
Senin 23-03-2026,15:45 WIB
Libur Lebaran, Volume Kendaraan di Jalur Puncak-Cianjur Cenderung Meningkat
Senin 23-03-2026,18:15 WIB
604 Warga Binaan Lapas Cianjur Dapat Remisi Idulfitri, 5 Orang Langsung Bebas
Terkini
Senin 23-03-2026,20:30 WIB
Ribuan Pengunjung Padati Pantai Apra Cianjur Selatan, Didominasi Wisatawan Lokal
Senin 23-03-2026,20:00 WIB
Manfaatkan Layanan 110, Pemudik Asal Jakarta Dapat Bantuan Polisi di Cianjur Selatan
Senin 23-03-2026,19:35 WIB
Buka Layanan Kunjungan Lebaran, Lapas Kelas IIB Cianjur Dipadati Pengunjung
Senin 23-03-2026,19:08 WIB
Arus Puncak Padat, Kendaraan dari Arah Cianjur Sempat Dialihkan ke Jalur Jonggol dan Sukabumi
Senin 23-03-2026,18:15 WIB