Cianjurekspres.net - Pemerintah mewanti-wanti agar tidak terjadi penambahan kasus positif COVID-19, saat libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang. Masyarakat pun diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Pemerintah Wanti-wanti Kenaikan Kasus Covid-19 saat Libur Panjang
Sabtu 24-10-2020,01:08 WIB
Editor : herry
Kategori :