Banner Disway Award 2025

Mendikdasmen Sebut Pemerintah Tengah Cari Solusi Terbaik Bagi Guru PPPK Paruh Waktu

Mendikdasmen Sebut Pemerintah Tengah Cari Solusi Terbaik Bagi Guru PPPK Paruh Waktu

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebutkan pemerintah tengah mencari solusi untuk menyelesaikan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.(Cianjur Ekspres/Fauzi Noviandi)--

CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyebutkan pemerintah tengah mencari solusi untuk menyelesaikan guru berstatus Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya telah menggelar rapat lintas kementerian di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk mencari solusi bagi guru yang berstatus PPPK paruh waktu.

"Sudah kita bahas di rapat lintas kementerian dua hari lalu, bersama Mentrei Keuangan, Agama, Dalam Negeri, KemenpanRB dan kepala BKN, untuk mencari jalan terbaik bagi guru-guru berstatus PPPK Paruh Waktu," katanya, Sabtu 31 Januari 2026. 

BACA JUGA:Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 akan Dibuka Presiden Prabowo

BACA JUGA:Putusan Mahkamah Konstitusi Tidak Membubarkan Konsil dan Kolegium

BACA JUGA:KKP Sukses Tambah 40 UPI Jadi Eksportir Perikanan ke Tiongkok

Istilah guru honorer lanjut dia, dalam undang-undang tidak ada, melainkan guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ASN. Guru non ASN dibagi menjadi dua kategori, yaitu non ASN telah bersertifikasi, dan belum tersertifikasi.

"Guru non ASN yang bersertifikasi itu tunjangannya besar, karena mereka bisa mendapatkan sebesar Rp2 juta per bulan, lalu ditambah tunjangan tempat dia tugas, dan ditransfer ke rekeningnya masing-masing," katanya.

Dia mengatakan, saat ini pemerintah tengah mencari jalan keluar bagi guru non ASN yang belum tersertifikasi. Karena itu, dirinya meminta beberapa pihak untuk menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

"Kita sedang mencari jalan keluar terbaik, bagi non ASN yang belum tersertifikasi, tunggu ya sampai ada keputusannya," katanya.(Fauzi Noviandi)

Sumber: