Cianjurekspres.net - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengatakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang semula dijadwalkan terselenggara pada 2020 ditunda hingga setelah Pilkada serentak 9 Desember 2020 selesai. Pertimbangannya, jelas Tito, karena darurat bencana pandemi COVID-19 di Indonesia dikhawatirkan berpotensi menimbulkan penularan apabila dilakukan tanpa protokol kesehatan yang ketat.
Pilkades 2020 Ditunda, Ini Penjelasan Mendagri
Kamis 12-11-2020,01:41 WIB
Editor : herry
Kategori :