Cianjurekspres.net - Sebanyak 13 perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia petugas Satpol PP Cianjur di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam. Kepala Satpol PP Cianjur Hendri Prasetyadi, mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil razia selama dua hari yang digelar dari Sabtu hingga Minggu kemarin. "Kita melakukan razia di sejumlah wilayah mulai dari Cianjur kota, Karangtengah hingga Sukaluyu," ujar Hendri, Senin (29/3/2021). Para PSK tersebut nantinya akan dikirim ke panti rehabilitasi sosial untuk mendapatkan pengarahan. Hendri menambahkan, pihaknya juga memberi peringatan pada pemilik tempat hiburan malam agar tidak kembali beroperasi di tengah pandemi. Dia mengaku akan terus melakukan kegiatan razia untuk melakukan penertiban mengingat sebentar lagi menjelang bulan suci Ramadan. "Kita sudah beri peringatan awal, jika masih nekat buka kami akan segel. Kami juga akan terus melakukan razia agar tidak ada aktivitas prostitusi atau kemaksiatan lagi selama bulan suci Ramadan," pungkasnya.(mg1/hyt)
13 PSK Terjaring Razia Satpol PP Cianjur
Senin 29-03-2021,10:54 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,19:30 WIB
Kasus Rudapaksa Anak Tiri Terungkap di Cianjur, Pelaku Ditangkap Polisi
Kamis 11-06-2026,17:30 WIB
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dicanangkan, BPS Libatkan 2.390 Petugas di Cianjur
Kamis 11-06-2026,10:00 WIB
Indonesia Raih Dua Kemenangan Beruntun di FIFA Matchday, Erick Thohir Bidik Ranking 100 Besar
Kamis 11-06-2026,16:50 WIB
Peminat SMAN 2 Cianjur Capai 2.600 Orang, Kuota Penerimaan Hanya 504 Siswa
Kamis 11-06-2026,18:30 WIB
Pria di Cianjur Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Terkini
Kamis 11-06-2026,21:00 WIB
Harga Obat di Cianjur Masih Stabil, Apotek Mulai Antisipasi Potensi Kenaikan
Kamis 11-06-2026,19:30 WIB
Kasus Rudapaksa Anak Tiri Terungkap di Cianjur, Pelaku Ditangkap Polisi
Kamis 11-06-2026,18:30 WIB
Pria di Cianjur Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kamis 11-06-2026,18:00 WIB
Rumah Warga di Cianjur Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta
Kamis 11-06-2026,17:30 WIB