CIANJUR - Bawaslu Kabupaten Cianjur mengungkapkan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur berinisial OZM diduga melanggar Kode Etik ASN. Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Cianjur, Tatang Sumarna mengatakan, temuan dugaan pelanggaran tersebut didasari hasil pengawasan Bawaslu Cianjur melalui informasi yang didapatkan dari pemberitaan salah satu media online tentang adanya ASN yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati Kabupaten Cianjur kepada salah satu partai politik. "Dugaan pelanggaran kode etik ASN dilingkungan Pemkab Cianjur yang dilakukan oleh saudara OZM, sudah dijadikan temuan oleh Bawaslu Cianjur dengan nomor register 01/TM/PB/Kab/13.15/II/2020 pada tanggal 13 Februari 2020," katanya kepada wartawan di Kantor Bawaslu Cianjur, Kamis (13/2/2020). Tatang menjelaskan, OZM diduga melanggar Pasal 2 huruf f Jo Pasal 9 (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dimana Pasal 2 huruf f UU Nomor 5 Tahun 2014 terkait netralitas. Sedangkan Pasal 9 (2) UU Nomor 5 Tahun 2014 menjelaskan Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. "Serta diduga melanggar Pasal 11 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik Pegawai Negeri Sipil," tandasnya. Sebagai informasi, Pasal 11 huruf C Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 menjelaskan menghindari
Bawaslu Cianjur: OZM Diduga Langgar Kode Etik ASN
Kamis 13-02-2020,09:44 WIB
Editor : herry
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,11:00 WIB
Kemenhub Siapkan Stimulus Transportasi, Tiket Lebih Murah saat Libur Sekolah dan Nataru
Senin 29-06-2026,21:00 WIB
Pemkab Cianjur Gelar Uji Kompetensi bagi 23 Pejabat Eselon II
Senin 29-06-2026,09:22 WIB
AJM dan Pajar Putra Melaju ke Final Kapolres Cianjur Cup I
Senin 29-06-2026,10:00 WIB
Kemenhaj Minta Calon Jemaah Cermat Pilih Travel Umrah, Jangan Tergiur Promosi
Senin 29-06-2026,20:00 WIB
Polsek Pacet Cianjur Bongkar Komplotan Curanmor, 23 Motor Disita
Terkini
Senin 29-06-2026,21:30 WIB
Disdikpora Cianjur Optimistis Program Pembangunan Ruang Kelas Tuntas Tahun Ini
Senin 29-06-2026,21:00 WIB
Pemkab Cianjur Gelar Uji Kompetensi bagi 23 Pejabat Eselon II
Senin 29-06-2026,20:30 WIB
Disdikpora Cianjur Sebut Program Sekolah Rakyat Belum Ada Tindak Lanjut
Senin 29-06-2026,20:00 WIB
Polsek Pacet Cianjur Bongkar Komplotan Curanmor, 23 Motor Disita
Senin 29-06-2026,19:30 WIB