CIANJUR - Bawaslu Kabupaten Cianjur mengungkapkan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur berinisial OZM diduga melanggar Kode Etik ASN. Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Cianjur, Tatang Sumarna mengatakan, temuan dugaan pelanggaran tersebut didasari hasil pengawasan Bawaslu Cianjur melalui informasi yang didapatkan dari pemberitaan salah satu media online tentang adanya ASN yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati Kabupaten Cianjur kepada salah satu partai politik. "Dugaan pelanggaran kode etik ASN dilingkungan Pemkab Cianjur yang dilakukan oleh saudara OZM, sudah dijadikan temuan oleh Bawaslu Cianjur dengan nomor register 01/TM/PB/Kab/13.15/II/2020 pada tanggal 13 Februari 2020," katanya kepada wartawan di Kantor Bawaslu Cianjur, Kamis (13/2/2020). Tatang menjelaskan, OZM diduga melanggar Pasal 2 huruf f Jo Pasal 9 (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dimana Pasal 2 huruf f UU Nomor 5 Tahun 2014 terkait netralitas. Sedangkan Pasal 9 (2) UU Nomor 5 Tahun 2014 menjelaskan Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. "Serta diduga melanggar Pasal 11 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik Pegawai Negeri Sipil," tandasnya. Sebagai informasi, Pasal 11 huruf C Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 menjelaskan menghindari
Bawaslu Cianjur: OZM Diduga Langgar Kode Etik ASN
Kamis 13-02-2020,09:44 WIB
Editor : herry
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,21:30 WIB
Rembug Warga di Cibodas, Bupati Cianjur Serahkan Bantuan dan Tinjau Pelayanan Publik
Selasa 18-08-2026,18:46 WIB
Tekan Stunting dan AKIB, Puskesmas Sukanagalih Cianjur Hadirkan Kampung Emas Mentari
Selasa 18-08-2026,21:00 WIB
Pasca Kebakaran, Jalur Pendakian Gunung Gede-Pangrango Masih Ditutup
Selasa 18-08-2026,22:00 WIB
Veteran Ikin Sodikin Tetap Hadiri Upacara HUT RI di Usia 81 Tahun
Selasa 18-08-2026,20:00 WIB
DBH Rp50 Miliar Cair, Pemkab Cianjur Tetap Lanjutkan Rencana Pinjaman Rp150 Miliar
Terkini
Rabu 19-08-2026,16:58 WIB
Bapenda Cianjur Kerahkan 200 Penelusur Tagih 32 Ribu Pajak Kendaraan
Rabu 19-08-2026,16:00 WIB
MUI Cianjur Dukung Hukuman Mati, Koruptor Harus Diberi Efek Jera
Rabu 19-08-2026,14:57 WIB
Diduga dari Tungku Kayu Bakar, Rumah Warga di Cianjur Ludes Terbakar
Rabu 19-08-2026,14:00 WIB
PPWI Cianjur Dorong Kepastian Status PPPK Paruh Waktu
Selasa 18-08-2026,22:00 WIB