Posko PPKM Mikro Desa dan Kelurahan Dapat Lakukan Lockdown di Tingkat RT

Kamis 20-05-2021,01:29 WIB
Editor : cianjur

Cianjur.jabarekspres.com - Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat desa atau kelurahan dapat menerapkan kebijakan mikro karantina alias lockdown, apabila kasus positif Covid-19 di lingkup RT meningkat. Penerapan mikro lockdown dilakukan jika ada lima rumah dalam satu RT terpapar Covid-19.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler