Cianjurekspres.net - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional hingga 31 Mei 2021. Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.263-Hukham/2021 tentang Perpanjangan Kedelapan Pemberlakuan PSBB secara Proporsional di Provinsi Jabar. Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Senin (17/5/2021). Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19. "Pemberlakuan PSBB secara Proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Semua pihak, khususnya masyarakat, harus turut terlibat dalam pengendalian COVID-19," kata Daud dilansir dari laman humas.jabarprov.go.id, Minggu (23/5). Daud pun menekankan, kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran COVID-19 saat PSBB secara Proporsional berlangsung. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan COVID-19. "Masyarakat wajib menerapkan ketentuan PSBB secara proporsional. Masyarakat harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penularan COVID-19. Karena masyarakat dan pemerintah menjadi garda paling depan menangani pandemi," ucapnya. "Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan," imbuhnya. Daud pun meminta masyarakat untuk memperhatikan kondisi kesehatan sebelum beraktivitas di luar rumah, seperti rutin mengecek suhu tubuh. Jika suhu tubuh tinggi dan kondisi badan tidak enak, masyarakat harus memeriksakan kesehatan dan diam di rumah. "Mari sayangi diri sendiri dengan rutin mengecek kondisi tubuh. Dengan begitu, kita juga akan melindungi keluarga, orang-orang, dan masyarakat di lingkungan kita," ucapnya.(rls/hyt)
Pemprov Jabar Perpanjang PSBB Proporsional Hingga 31 Mei 2021
Senin 24-05-2021,05:56 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 08-06-2026,22:28 WIB
Hedi Permadi Boy Kembali Pimpin Hiswana Migas DPC Cianjur Periode 2026-2030
Senin 08-06-2026,20:25 WIB
Aliansi PPPK Indonesia Kawal Peralihan PPPK Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
Senin 08-06-2026,21:00 WIB
Masuk Musim Kemarau, Warga Cianjur Diimbau Waspadai Ancaman Kekeringan
Senin 08-06-2026,22:00 WIB
Dana Simpanan Tak Kunjung Cair, 10 Nasabah LKM Akhlakul Karimah Gugat 14 Lembaga
Senin 08-06-2026,23:18 WIB
Wamenaker: Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi untuk Hadapi Dunia Kerja
Terkini
Senin 08-06-2026,23:18 WIB
Wamenaker: Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi untuk Hadapi Dunia Kerja
Senin 08-06-2026,22:28 WIB
Hedi Permadi Boy Kembali Pimpin Hiswana Migas DPC Cianjur Periode 2026-2030
Senin 08-06-2026,22:00 WIB
Dana Simpanan Tak Kunjung Cair, 10 Nasabah LKM Akhlakul Karimah Gugat 14 Lembaga
Senin 08-06-2026,21:31 WIB
KRC Catat Kenaikan Kunjungan 30 Persen Selama Mei - Juni 2026
Senin 08-06-2026,21:00 WIB