Cianjurekspres.net - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mendukung penuh pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang KND. Dukungan tersebut disampaikan langsung Ridwan Kamil saat menerima kunjungan kerja Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (28/5) lalu.
Ridwan Kamil Dukung Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas
Sabtu 29-05-2021,11:49 WIB
Editor : cianjur
Kategori :