Cianjurekspres.net - Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga lembaga perihal pedoman implementasi pasal tertentu Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) resmi ditandatangani, Rabu (23/6). Penandatanganan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. SKB ini diharapkan menjadi pedoman penegakan hukum terkait UU ITE. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dengan ditandatanginya SKB Pedoman Kriteria Implementasi UU ITE, diharapkan penegakkan hukum terkait UU ITE tidak menimbulkan multitafsir. SKB tersebut diharapkan pula dapat menjamin terwujudnya rasa keadilan masyarakat, sambil menunggu RUU masuk dalam perubahan Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Petunjuk teknis yang sudah ada seperti SE Kapolri atau Pedoman Jaksa Agung bisa terus diberlakukan.
SKB Pedoman Implementasi UU ITE Resmi Ditandatangani
Rabu 23-06-2021,11:44 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,07:00 WIB
DPMD Cianjur Matangkan Persiapan Pilkades 47 Desa, Pemilihan Digelar 18 Oktober 2026
Kamis 20-08-2026,08:00 WIB
Bukan Sekadar Swasembada, Bupati Cianjur Ingin Kota Santri Jadi Pemasok Bawang Putih
Kamis 20-08-2026,19:03 WIB
Dinkes Cianjur Catat 12 Dapur SPPG Belum Kantongi SLHS
Kamis 20-08-2026,17:57 WIB
PBB Kecamatan Sukaresmi Cianjur Baru 40 Persen, Penagihan Terkendala WP di Luar Daerah
Kamis 20-08-2026,20:00 WIB
Klinik Harapan Sehat Gandeng Pemkab dan Polres, 81 Ribu Warga Cianjur Dapat Pengobatan Gratis
Terkini
Kamis 20-08-2026,22:00 WIB
1.000 Petani Dan Masyarakat Cianjur Dapat Bantuan Sembako
Kamis 20-08-2026,21:00 WIB
Cianjur Fest 2026 Suguhkan Karnaval Budaya hingga Gema Syiar
Kamis 20-08-2026,20:00 WIB
Klinik Harapan Sehat Gandeng Pemkab dan Polres, 81 Ribu Warga Cianjur Dapat Pengobatan Gratis
Kamis 20-08-2026,19:03 WIB
Dinkes Cianjur Catat 12 Dapur SPPG Belum Kantongi SLHS
Kamis 20-08-2026,17:57 WIB