Cianjurekspres.net - Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga lembaga perihal pedoman implementasi pasal tertentu Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) resmi ditandatangani, Rabu (23/6). Penandatanganan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. SKB ini diharapkan menjadi pedoman penegakan hukum terkait UU ITE. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dengan ditandatanginya SKB Pedoman Kriteria Implementasi UU ITE, diharapkan penegakkan hukum terkait UU ITE tidak menimbulkan multitafsir. SKB tersebut diharapkan pula dapat menjamin terwujudnya rasa keadilan masyarakat, sambil menunggu RUU masuk dalam perubahan Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Petunjuk teknis yang sudah ada seperti SE Kapolri atau Pedoman Jaksa Agung bisa terus diberlakukan.
SKB Pedoman Implementasi UU ITE Resmi Ditandatangani
Rabu 23-06-2021,11:44 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,14:35 WIB
Mudik Lebaran, Penumpang Kereta Api di Cianjur Capai Ribuan Orang
Jumat 20-03-2026,23:03 WIB
Elpiji 3 Kilogram Langka di Cianjur Selatan, Ini Kata Ketua Hiswana Migas
Jumat 20-03-2026,22:39 WIB
Angin Kencang Rusak Dua Rumah di Sukaluyu Cianjur
Jumat 20-03-2026,15:00 WIB
Polres Cianjur Imbau Masyarakat Takbiran di Masjid Ketimbang Pawai Bedug
Jumat 20-03-2026,23:30 WIB
Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Belasan Rumah di Limbangasari Cianjur Rusak
Terkini
Sabtu 21-03-2026,10:30 WIB
Lebaran 2026, Penjualan Bunga Tabur di Taman Makam Pahlawan Cianjur Alami Penurunan
Sabtu 21-03-2026,10:00 WIB
Polres Cianjur Amankan Ratusan Motor Bising
Sabtu 21-03-2026,09:30 WIB
Ribuan Jamaah Salat Idulfitri di Masjid Agung Cianjur, Bupati Tekankan Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
Sabtu 21-03-2026,07:26 WIB
Bawa Miras Oplosan saat Pawai Bedug, Belasan Remaja Diamankan Polisi di Cianjur
Jumat 20-03-2026,23:30 WIB