Cianjurekspres.net - Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga lembaga perihal pedoman implementasi pasal tertentu Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) resmi ditandatangani, Rabu (23/6). Penandatanganan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. SKB ini diharapkan menjadi pedoman penegakan hukum terkait UU ITE. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dengan ditandatanginya SKB Pedoman Kriteria Implementasi UU ITE, diharapkan penegakkan hukum terkait UU ITE tidak menimbulkan multitafsir. SKB tersebut diharapkan pula dapat menjamin terwujudnya rasa keadilan masyarakat, sambil menunggu RUU masuk dalam perubahan Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Petunjuk teknis yang sudah ada seperti SE Kapolri atau Pedoman Jaksa Agung bisa terus diberlakukan.
SKB Pedoman Implementasi UU ITE Resmi Ditandatangani
Rabu 23-06-2021,11:44 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,21:00 WIB
Pemkab Cianjur Gelar Uji Kompetensi bagi 23 Pejabat Eselon II
Senin 29-06-2026,20:00 WIB
Polsek Pacet Cianjur Bongkar Komplotan Curanmor, 23 Motor Disita
Senin 29-06-2026,21:30 WIB
Disdikpora Cianjur Optimistis Program Pembangunan Ruang Kelas Tuntas Tahun Ini
Senin 29-06-2026,19:01 WIB
Disdikpora Cianjur Minta Sekolah Tetap Siaga Selama Libur
Senin 29-06-2026,19:30 WIB
BPBD Cianjur Imbau Warga Tetap Waspada Meski Intensitas Hujan Menurun
Terkini
Selasa 30-06-2026,18:30 WIB
Pasokan Melimpah, Harga Cabai dan Sayuran di Pasar Muka Cianjur Menurun
Selasa 30-06-2026,17:30 WIB
Disnakertrans Cianjur: Mayoritas PMI Bermasalah Berangkat Secara Ilegal
Selasa 30-06-2026,16:00 WIB
Harga Daging Ayam di Pasar Muka Cianjur Turun Sejak Program MBG Libur
Selasa 30-06-2026,16:00 WIB
Kemendikdasmen Gandeng Media Angkat Potret Pendidikan di Wilayah Kepulauan
Selasa 30-06-2026,15:30 WIB