Cianjurekspres.net - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Syafrizal, menyebutkan, tiga Inmendagri itu yakni, Inmendagri 30/2021, Inmendagri 31/2021 dan Inmendagri 32/2021. Instruksi Mendagri ini mulai berlaku sejak 10 Agustus 2021 sampai dengan dengan 16 Agustus 2021. "Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4, 3 dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen," tulis Inmendagri 30/2021. Kemudian, Inmendagri 31/2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua. Instruksi Mendagri itu mulai berlaku sejak 10 Agustus 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021. Penetapan level wilayah pada instruksi tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Berikutnya, Inmendagri 32/2021 mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2 dan 1. PPKM dengan kriteria level seperti dalam instruksi Mendagri ini dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Dan, kriteria level wilayah ditentukan berdasarkan asesmen sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Instruksi Mendagri 32/2021 ini juga mulai berlaku sejak 10 Agustus 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021.(ant/hyt)
PPKM Diperpanjang, Mendagri Terbitkan Tiga Inmendagri
Selasa 10-08-2021,01:56 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 23-08-2026,12:30 WIB
Kemendikdasmen dan UPT Daerah Sinergikan Edukasi Gizi serta Program MBG
Minggu 23-08-2026,13:30 WIB
Kemenhaj Instruksikan Pengawasan Ketat dan Tata Kelola Layanan Umrah
Minggu 23-08-2026,18:30 WIB
Polres Cianjur Masih Selidiki Kecelakaan Maut yang Tewaskan Empat Orang
Minggu 23-08-2026,11:30 WIB
Menteri UMKM Dorong Mahasiswa Jadi Entrepreneur
Minggu 23-08-2026,10:30 WIB
Menag Kukuhkan 10.000 Guru Ngaji untuk Berantas Buta Huruf Al-Qur’an
Terkini
Minggu 23-08-2026,19:30 WIB
Juara II Karnaval Cianjur Fest, Pacet Donasikan Hadiah untuk Korban Gempa NTT
Minggu 23-08-2026,18:30 WIB
Polres Cianjur Masih Selidiki Kecelakaan Maut yang Tewaskan Empat Orang
Minggu 23-08-2026,17:00 WIB
Cianjur Fest 2026 Dongkrak Ekonomi, Perputaran Uang Capai Rp1,28 Miliar
Minggu 23-08-2026,15:30 WIB
Disbudpar: Kunjungan Wisatawan Cianjur Capai 1,4 Juta hingga Juli 2026
Minggu 23-08-2026,13:30 WIB