Cianjurekspres.net - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Syafrizal, menyebutkan, tiga Inmendagri itu yakni, Inmendagri 30/2021, Inmendagri 31/2021 dan Inmendagri 32/2021. Instruksi Mendagri ini mulai berlaku sejak 10 Agustus 2021 sampai dengan dengan 16 Agustus 2021. "Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4, 3 dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen," tulis Inmendagri 30/2021. Kemudian, Inmendagri 31/2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua. Instruksi Mendagri itu mulai berlaku sejak 10 Agustus 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021. Penetapan level wilayah pada instruksi tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Berikutnya, Inmendagri 32/2021 mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2 dan 1. PPKM dengan kriteria level seperti dalam instruksi Mendagri ini dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Dan, kriteria level wilayah ditentukan berdasarkan asesmen sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Instruksi Mendagri 32/2021 ini juga mulai berlaku sejak 10 Agustus 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021.(ant/hyt)
PPKM Diperpanjang, Mendagri Terbitkan Tiga Inmendagri
Selasa 10-08-2021,01:56 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,10:49 WIB
Musim Hujan, Disdikpora Cianjur Imbau Sekolah Tingkatkan Kewaspadaan
Rabu 06-05-2026,15:33 WIB
DLH Cianjur Kerahkan 250 Petugas untuk Amankan Kebersihan Kirab Budaya
Rabu 06-05-2026,16:00 WIB
Sekolah di Cianjur Didorong Tingkatkan Mutu dan Adaptasi Digital
Rabu 06-05-2026,19:08 WIB
CGW Nilai Anggaran UHC Cianjur Belum Berdampak Signifikan
Rabu 06-05-2026,21:30 WIB
Fasilitas Pendidikan Memprihatinkan, Komisi IV DPRD Cianjur Kritik Kinerja Pemda
Terkini
Rabu 06-05-2026,21:30 WIB
Fasilitas Pendidikan Memprihatinkan, Komisi IV DPRD Cianjur Kritik Kinerja Pemda
Rabu 06-05-2026,21:00 WIB
Satu Calon Jemaah Haji Cianjur Gagal Berangkat, Meninggal Dunia
Rabu 06-05-2026,20:30 WIB
Tim SAR Cianjur Perluas Radius Pencarian Anak Hilang di Sungai Cikondang
Rabu 06-05-2026,19:52 WIB
73 Jemaah Haji Cianjur Berangkat 17 Mei, Usia 26 - 91 Tahun
Rabu 06-05-2026,19:08 WIB