Cianjurekspres.net - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Syafrizal, menyebutkan, tiga Inmendagri itu yakni, Inmendagri 30/2021, Inmendagri 31/2021 dan Inmendagri 32/2021. Instruksi Mendagri ini mulai berlaku sejak 10 Agustus 2021 sampai dengan dengan 16 Agustus 2021. "Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4, 3 dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen," tulis Inmendagri 30/2021. Kemudian, Inmendagri 31/2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua. Instruksi Mendagri itu mulai berlaku sejak 10 Agustus 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021. Penetapan level wilayah pada instruksi tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Berikutnya, Inmendagri 32/2021 mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2 dan 1. PPKM dengan kriteria level seperti dalam instruksi Mendagri ini dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Dan, kriteria level wilayah ditentukan berdasarkan asesmen sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Instruksi Mendagri 32/2021 ini juga mulai berlaku sejak 10 Agustus 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021.(ant/hyt)
PPKM Diperpanjang, Mendagri Terbitkan Tiga Inmendagri
Selasa 10-08-2021,01:56 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,13:00 WIB
Indonesia Pertama di Dunia Terapkan Standar Data Global Registri Karbon
Sabtu 11-07-2026,10:30 WIB
Pariwisata Indonesia Tumbuh Positif hingga Mei 2026
Sabtu 11-07-2026,07:00 WIB
Kemenkes Tegaskan Kusta Bukan Kutukan, Bisa Disembuhkan
Sabtu 11-07-2026,09:00 WIB
Kemenpora Resmi Jadi Pengampu KBLI Sektor Olahraga.
Sabtu 11-07-2026,11:00 WIB
DPR RI Berduka, Saan Kenang Rachmat Gobel sebagai Sosok Berintegritas
Terkini
Sabtu 11-07-2026,22:00 WIB
PMI Asal Cianjur yang Bekerja di Libya Akhirnya Bisa Dipulangkan
Sabtu 11-07-2026,22:00 WIB
Komisi III Bentuk Tim Pengawas usai Pengunduran Diri Jampidsus
Sabtu 11-07-2026,21:00 WIB
Gus Ipul: Perubahan Desil KIP Kuliah Dipicu Pemutakhiran Data
Sabtu 11-07-2026,20:00 WIB
Jangan Anggap Bimwin Sekadar Formalitas, Ini Pesan Kemenag
Sabtu 11-07-2026,19:06 WIB