Cianjurekspres.net - Pemerintah Kabupaten Cianjur, memutuskan kembali menutup wisata dan menangguhkan surat edaran terkait pembukaan wisata. Pasalnya berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Cianjur berstatus PPKM level 4. Sekadar diketahui, Pemkab Cianjur mengeluarkan Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 443/5868/Disparpora tentang
Cianjur PPKM Level 4, Bupati Tegaskan Tempat Wisata Kembali Ditutup
Sabtu 28-08-2021,04:50 WIB
Editor : cianjur
Kategori :