Cianjurekspres.net - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Himam Haris mengaku pemanggilan dirinya oleh KPK RI terkait pengelolaan anggaran APBD tahun 2020 - 2021.
"Iya, itu mah hanya minta keterangan soal anggaran tahun 2020-2021, dan jangan sampai terjadi lagi seperti tahun sebelumnya, kaya pembinaan," ujar Himam, Rabu (22/9/2021).
Himam membantah, jika pemanggilan dirinya oleh KPK terkait pembagian sejumlah paket lelang yang ada di Disdikbud Kabupaten Cianjur.
"Ah gak ada, (paket lelang), kalau pun ada itu memang hak Dinas untuk mengatur, masa diatur oleh orang lain. Justru kita ingin tertib dan yang penting profesional," bantahnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur Himam Haris dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Himam Haris yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kadisdik Kabupaten Cianjur, tersebut dipanggil KPK terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa dilingkungan Disdik Cianjur tahun anggaran 2020.
Baca Juga:
Kadisdikbud Cianjur Dipanggil KPK, Himam Haris: Hanya Minta Data Pengelolaan Anggaran 2020-2021
Rabu 22-09-2021,05:06 WIB
Editor : cianjur
Kategori :