SURAT keterangan hasil negatif tes RT-PCR untuk naik Kereta Api (KA) jarak jauh masa berlakunya di perpanjang menjadi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, dari sebelumnya 2x24 jam. Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan, perubahan aturan ini menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan No 92 Th 2021 tentang Perubahan Atas SE Kemenhub No 89 Th 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 27 Oktober 2021.
Ingin Perjalanan Jarak Jauh dengan Kereta Api, Ini Syaratnya
Senin 01-11-2021,09:59 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,17:23 WIB
Respon Cepat Polisi Cianjur Selamatkan Pemudik Terpersok ke Parit
Kamis 26-03-2026,21:00 WIB
Disdikpora Cianjur Segera Sosialisasikan Pembatasan Medsos untuk Siswa
Kamis 26-03-2026,18:30 WIB
H+5 Lebaran, Arus Balik di Kawasan Puncak Cianjur Terpantau Ramai Lancar
Kamis 26-03-2026,18:00 WIB
PLN Jalin Silaturahmi Idulfitri dengan MUI Cianjur, Perkuat Sinergi Program Kerja
Kamis 26-03-2026,21:30 WIB
Polisi Catat 550.750 Ribu Kendaraan Keluar Masuk Cianjur Selama Operasi Ketupat 2026
Terkini
Kamis 26-03-2026,21:30 WIB
Polisi Catat 550.750 Ribu Kendaraan Keluar Masuk Cianjur Selama Operasi Ketupat 2026
Kamis 26-03-2026,21:00 WIB
Disdikpora Cianjur Segera Sosialisasikan Pembatasan Medsos untuk Siswa
Kamis 26-03-2026,20:30 WIB
Proyek Pembangunan Jembatan Senilai Rp340 Juta di Sindangbarang Cianjur Mangkrak
Kamis 26-03-2026,20:00 WIB
Disdikpora Cianjur Pastikan Siswa Belajar Tatap Muka Usai Libur Lebaran
Kamis 26-03-2026,18:30 WIB