Cianjurekspres.net - Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, Hamdan menegaskan, praktik kawin kontrak itu sangat dilarang oleh ajaran Agama Islam. "Saya tegaskan disini, bahwa yang namanya kawin kontrak itu diharamkan dan memang tidak diperbolehkan oleh ajaran Islam," kata Hamdan kepada wartawan usai mengikuti kegiatan di salah satu hotel di Jalan Raya Ir.H.Juanda, Kamis (25/11). Dirinya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cianjur saat ini telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang larangan praktik kawin kontrak. Baca Juga: Pemkab Cianjur akan Bentuk Satgas Kawin Kontrak "Saya juga sangat mendukung langkah Pemkab Cianjur karena sudah mengeluarkan Perbup tentang larangan kawin kontrak," ujar Hamdan. Menurutnya, dengan diterbitkannya Perbup larangan kawin kontrak diharapkan tidak ada lagi yang namanya praktik kawin kontrak di Kabupaten Cianjur. "Mohon maaf sebelumnya, karena identik yang melakukan kawin kontrak ini biasanya wisatawan dari luar negeri yang datang ke Cianjur," ucap Hamdan. Baca Juga: Maraknya Kawin Kontrak, Kementrian PPPA Turun Tangan Lebih lanjut Hamdan menjelaskan, haramnya praktik kawin kontrak didasari oleh undang-undang dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Tahun 1994. "Jadi yang dinamakan nikah mut'ah ini dilarang oleh agama dan diharamkan," katanya. Hamdan mengatakan, dengan adanya edaran larangan kawin kontrak diharapkan kedepan tidak ada lagi praktik yang serupa. "Tapi yang menjadi pertanyaan, apakah praktik kawin kontrak ini dilakukan secara masif atau tidak. Kalau iya, tunjukkan dimana tempatnya," tukasnya.(yis/hyt)
Praktik Kawin Kontrak Haram
Jumat 26-11-2021,03:04 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,07:00 WIB
DKM Al-Amanah DPRD Cianjur Gelar Diklat Iman dan Takwa
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
TMMD Ke-129 Kodim 0608/Cianjur Bawa Harapan Baru bagi Warga Desa Mekarmukti
Rabu 12-08-2026,09:00 WIB
Disdikpora Cianjur Targetkan Sekolah Rusak Tuntas dalam Tiga Tahun
Rabu 12-08-2026,22:30 WIB
Gelombang Capai 4 Meter, BPBD Cianjur Minta Nelayan Waspada
Rabu 12-08-2026,18:30 WIB
Polres Cianjur Usut Penyebab Kebakaran di Gunung Gede
Terkini
Rabu 12-08-2026,22:30 WIB
Gelombang Capai 4 Meter, BPBD Cianjur Minta Nelayan Waspada
Rabu 12-08-2026,21:30 WIB
Relawan Gunung Gede Galang Donasi untuk Peralatan dan Logistik
Rabu 12-08-2026,20:30 WIB
TMMD Kodim 0608/Cianjur Rampungkan Seluruh Sasaran Pembangunan di Mekarmukti
Rabu 12-08-2026,20:25 WIB
Pasca Keributan Antarpelajar, Pemkab Cianjur dan KCD Pendidikan Perkuat Pengawasan
Rabu 12-08-2026,19:30 WIB