Cianjurekspres.net - Selain Alun-alun Cianjur, Pemkab Cianjur juga membuka kembali Jalan Siti Jenab sebagai akses umum masyarakat dan kendaraan pribadi roda dua serta empat. Hanya saja bagi angkutan umum belum diperbolehkan untuk melintasi jalan tersebut. Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, Jalan Siti Jenab dibuka hanya pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Sementara untuk hari Jumat ditutup total. Baca Juga: Boleh Masuk Alun-alun Cianjur, Asal Sudah Divaksin Dosis Kedua
Jalan Siti Jenab Cianjur Dibuka, Ini Waktunya
Rabu 12-01-2022,02:45 WIB
Editor : cianjur
Kategori :