Cianjurekspres.net- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Asep Suparman, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Damkar untuk melakukan kegiatan penertiban terhadap para badut yang berkeliaran di jalanan seputaran wilayah Cianjur. Asep mengatakan, hal tersebut dilakukan sesuai instruksi Bupati Cianjur agar badut yang berkeliaran di sekitaran Kota Cianjur untuk segera ditertibkan. "Sebelumnya juga telah kami lakukan razia atau penertiban terhadap badut tersebut, selain dilakukan pendataan juga dilakukan penyitaan terhadap atribut yang dikenakannya," kata Asep saat ditemui di Pendopo Cianjur, beberapa waktu lalu. Baca Juga: Warkamsi Minta Masyarakat Desa Batulawang Jangan Dijadikan Tameng Oleh Spekulan Tanah Diungkapkannya, setalah dilakukan pendataan ternyata hampir kebanyakan yang menjadi pengemis badut tersebut rata-rata anak usia sekolah. "Langsung kami panggil orangtuanya, termasuk pemerintah desanya hal tersebut dilakukan untuk menjadikan efek jera," katanya. Asep mengatakan, sebelumnya Bupati Cianjur melaporkan ada temuan anak terlantar. Namun setelah dilakukan penelusuran ternyata si anak tersebut masih sekolah. Baca Juga: Jalan Jelek Belum Diperbaiki, Ratusan Sopir di Takokak Iuran Beli Batu Brangkal "Waktu itu kegiatan sekolah dilakukan secara daring atau online, mungkin dibawa temannya untuk memulung barang bekas. Jadi, terkesan anak seperti anak terlantar," jelasnya. "Kan sudah jelas ada Perdanya, begitu juga dengan badut. Jadi, kami dari Dinsos Cianjur sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP Cianjur dalam waktu dekat ini akan dilakukan razia gepeng, pengemis, dan juga badut-badut yang berkeliaran di seputaran Cianjur," sambung Asep. Baca Juga: Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 Varian Omicron, Ini yang Dilakukan Pemerintah Terpisah, Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Lidya Indrayani, mengaku sudah mendengar dari jauh-jauh hari terkait maraknya keberadaan badut penghibur di wilayah Cianjur. "Saya lihat banyak sekali anak usia sekolah yang menjadi badut penghibur di Cianjur ini," kata Lidya. Lidya mengatakan, belum ada data pasti berapa jumlah anak usia sekolah yang berprofesi sebagai badut penghibur. "Saya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PPA dalam hal juga kepolisian untuk mengadakan penertiban badut-badut tersebut," katanya. Dikatakan Lidya, pernah dirinya mendengar ada yang mengakomodir anak usia sekolah yang menjadi badut. "Kan sudah jelas aturannya, anak usia dibawah 18 tahun masuk ke usia sekolah. Sedangkan saya lihat di Cianjur begitu banyak. Ini memang harus segera dilakukan tindakan," jelasnya. Jika kasus ini terus dibiarkan, lanjut Lidya, bukan tidak mungkin anak-anak lainnya akan mengikuti sehingga animo anak untuk belajar itu hilang karena sudah memahami cara mencari uang. "Saya sudah berkoordinasi dengan kepolisian, karena saya juga tidak bisa bekerja sendiri tentunya harus secara bersama-sama diungkap," katanya.(yis/hyt)
Dinsos Cianjur akan Tertibkan Badut-badut Jalanan
Senin 31-01-2022,02:53 WIB
Editor : cianjur
Kategori :