Fraksi PKB Minta Dilakukan Investigasi Izin Keberangkatan Pejabat Perumdam Tirta Mukti ke Eropa

Senin 23-03-2020,08:46 WIB
Editor : herry

Cianjurekspres.net - Keberangkatan Lima Pejabat Perumdam Tirta Mukti Cianjur pelesiran ke eropa dengan alasan cuti, terus mendapat sorotan. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Cianjur bahkan meminta dilakukan investigasi apakah ada izin dari Plt Bupati Herman Suherman atau tidak. "Kalau ada (izin-baca), maka Plt Bupati juga perlu diberikan sanksi. Tetapi kalau tidak ada izin dari Plt Bupati, cukup lima pejabat Perumdam Tirta Mukti saja yang diberikan sanksi," tandas Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Cianjur, Dedi Suherli dalam keterangan tertulisnya kepada cianjurekspres.net, Senin (23/3/2020). Dedi pun mengapresiasi langkah Plt Bupati Cianjur menginstruksikan Inspektorat Daerah untuk memeriksa kelima Pejabat Perumdam Tirta Mukti termasuk yang berkaitan dengan anggaran yang digunakan pelesiran ke Eropa. "Ya, kita setuju ada pemeriksaan oleh Inspektorat. Kalau bisa bukan hanya di periksa tetapi supaya ada efek jera mereka harus diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Misalnya sanksi administratif atau apapun itu dalam rangka penegakkan disiplin," katanya. Namun terlepas dari itu, tegas Dedi, pihaknya masih penasaran apakah kepergian kelima Pejabat Perumdam Tirta Mukti berdasarkn izin dari kepala daerah atau tidak. Karena sepengetahuannya, jika pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah ada kegiatan di luar negeri harus ada izin kepala daerah. Sama halnya dengan kepala daerah yang akan keluar negeri harus ada izin dari Gubernur atau Mendagri. " Nah persoalannya, kalau ternyata mereka keluar negeri atas izin Plt Bupati, maka Plt Bupatinya saya fikir bersaalah dan sama harus diberikan sanksi karena mengizinkan pejabat di bawahnya ke luar negeri dalam kondisi negara darurat Pandemic Korona. Tapi ternyata tidak ada izin dari Plt Bupati, cukup lima Pejabat Perumdam Tirta Mukti saja yang harus di disiplinkan," pungkasnya.(Herry Febriyanto)

Tags :
Kategori :

Terkait