Inmendagri Terbaru, Cianjur Kembali ke PPKM Level 1

Selasa 05-04-2022,01:35 WIB
Editor : cianjur

Cianjurekspres.net - Kabupaten Cianjur kembali ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, setelah sebulan lebih berada di Level 2 sejak 14 Februari 2022.

Kembali turunnya status PPKM Cianjur ke Level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 tertanggal 4 April 2022.

Di dalam Inmendagri terbaru tersebut tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali. Khusus di Jawa Barat, selain Cianjur terdapat enam kota dan kabupaten lainnya yang berada di Level 1.

Diantaranya, Kota Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Garut.(hyt)

Tags :
Kategori :

Terkait