Cianjurekspres.net - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi sidang putusan perkara asusila yang dilakukan Herry Wirawan. Berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Herry divonis hukuman mati. Gubermur mengemukakan, pihaknya menghormati putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati tersebut. "Putusan Pengadilan Tinggi yang menjatuhkan hukuman mati terhadap Herry Wirawan tentu berdasarkan pertimbangan hukum yang tepat dan adil, sehingga memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/4/2022). Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil juga menegaskan, Pemprov Jabar tetap memberikan perhatian bagi kepentingan para korban. Kepala Dinas
Vonis Mati Herry Wirawan, Ridwan Kamil: Hormati Putusan Pengadilan
Senin 04-04-2022,01:05 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,08:00 WIB
Pemkab Cianjur Perkuat Pengawasan untuk Cegah Keberangkatan PMI Nonprosedural
Kamis 02-07-2026,09:00 WIB
Kekeringan Ancam Ratusan Hektare Sawah di Delapan Kecamatan Cianjur
Kamis 02-07-2026,19:00 WIB
KPU Cianjur Sahkan 1,95 Juta Data Pemilih pada PDPB Triwulan II 2026
Kamis 02-07-2026,16:55 WIB
Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3
Kamis 02-07-2026,07:11 WIB
BPBD Cianjur Imbau Warga Waspadai Suhu Panas hingga 34 Derajat Saat Musim Kemarau
Terkini
Kamis 02-07-2026,20:00 WIB
Komdigi Mulai Verifikasi 14 Layanan Digital Apple untuk Pastikan Kepatuhan terhadap PP TUNAS
Kamis 02-07-2026,19:00 WIB
KPU Cianjur Sahkan 1,95 Juta Data Pemilih pada PDPB Triwulan II 2026
Kamis 02-07-2026,18:00 WIB
1.300 Ruang Kelas SD dan SMP di Cianjur Rusak, Disdikpora Percepat Program Rehabilitasi
Kamis 02-07-2026,17:30 WIB
Kerugian Scam di Indonesia Tembus Rp7,5 Triliun, Wamen Nezar Tekankan Pelindungan Digital
Kamis 02-07-2026,16:55 WIB