Cianjurekspres.net - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi sidang putusan perkara asusila yang dilakukan Herry Wirawan. Berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Herry divonis hukuman mati. Gubermur mengemukakan, pihaknya menghormati putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati tersebut. "Putusan Pengadilan Tinggi yang menjatuhkan hukuman mati terhadap Herry Wirawan tentu berdasarkan pertimbangan hukum yang tepat dan adil, sehingga memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/4/2022). Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil juga menegaskan, Pemprov Jabar tetap memberikan perhatian bagi kepentingan para korban. Kepala Dinas
Vonis Mati Herry Wirawan, Ridwan Kamil: Hormati Putusan Pengadilan
Senin 04-04-2022,01:05 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,21:00 WIB
DLH Cianjur Gandeng Pihak Ketiga, Pengolahan Sampah Komersial Ditargetkan Beroperasi November
Kamis 15-10-2026,19:00 WIB
Polres Cianjur Bongkar Sindikat Judol Beromzet Ratusan Juta, 9 Orang Ditangkap
Kamis 15-10-2026,10:30 WIB
Mendikdasmen Sebut Pengawas Sekolah Berperan Penting dalam Peningkatan Mutu Pendidikan
Kamis 15-10-2026,22:00 WIB
Diskumdagin Cianjur Bidik UMKM Naik Kelas, Perizinan hingga Pemasaran Digital Digenjot
Kamis 15-10-2026,20:00 WIB
Razia THM di Cianjur, Delapan Orang Positif Narkoba Diamankan
Terkini
Kamis 15-10-2026,22:00 WIB
Diskumdagin Cianjur Bidik UMKM Naik Kelas, Perizinan hingga Pemasaran Digital Digenjot
Kamis 15-10-2026,21:00 WIB
DLH Cianjur Gandeng Pihak Ketiga, Pengolahan Sampah Komersial Ditargetkan Beroperasi November
Kamis 15-10-2026,20:00 WIB
Razia THM di Cianjur, Delapan Orang Positif Narkoba Diamankan
Kamis 15-10-2026,19:00 WIB
Polres Cianjur Bongkar Sindikat Judol Beromzet Ratusan Juta, 9 Orang Ditangkap
Kamis 15-10-2026,18:47 WIB