Cianjurekspres.net - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi sidang putusan perkara asusila yang dilakukan Herry Wirawan. Berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung, Herry divonis hukuman mati. Gubermur mengemukakan, pihaknya menghormati putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati tersebut. "Putusan Pengadilan Tinggi yang menjatuhkan hukuman mati terhadap Herry Wirawan tentu berdasarkan pertimbangan hukum yang tepat dan adil, sehingga memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (4/4/2022). Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil juga menegaskan, Pemprov Jabar tetap memberikan perhatian bagi kepentingan para korban. Kepala Dinas
Vonis Mati Herry Wirawan, Ridwan Kamil: Hormati Putusan Pengadilan
Senin 04-04-2022,01:05 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,07:00 WIB
Satpol PP Cianjur Tertibkan Pelajar Nongkrong di Kafe saat Jam Sekolah
Kamis 02-04-2026,08:00 WIB
Bapenda Cianjur Tertibkan 175 Reklame di Sejumlah Titik Kecamatan
Kamis 02-04-2026,11:00 WIB
Disdikpora Cianjur Perkuat Kegiatan Fisik Siswa Lewat Pramuka dan Ekstrakurikuler
Kamis 02-04-2026,18:30 WIB
Satu Rumah Rusak Terdampak Longsor di Gekbrong Cianjur
Kamis 02-04-2026,19:09 WIB
Pohon Tumbang Rusak Atap dan Pilar Lampu Pendopo Cianjur
Terkini
Kamis 02-04-2026,19:09 WIB
Pohon Tumbang Rusak Atap dan Pilar Lampu Pendopo Cianjur
Kamis 02-04-2026,18:30 WIB
Satu Rumah Rusak Terdampak Longsor di Gekbrong Cianjur
Kamis 02-04-2026,17:58 WIB
Hujan Deras Disertai Angin Tumbangkan Pohon Beringin di Pamoyanan Cianjur
Kamis 02-04-2026,16:06 WIB
Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Jalan Raya Cugenang Cianjur, Satu Orang Tewas
Kamis 02-04-2026,11:00 WIB