Cianjurekspres.net - Dana bantuan keuangan partai politik (Parpol) pada tahun 2022 di Kabupaten Cianjur mengalami kenaikan. Dari tahun lalu hanya Rp1.500 per suara, kini menjadi Rp2.500 per suara. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Bakesbangpol) Kabupaten Cianjur, Rahmat Hartono, menjelaskan, kenaikan dana bantuan keuangan untuk parpol di Cianjur berdasarkan persetujuan Gubernur Jawa Barat. "Kemarin itu dari Gubernur itu surat persetujuan Cianjur ada kenaikan untuk bantuan keuangan ke partai politik. Sebelumnya per suara itu Rp1.500, jadi Rp2.500 (per suara, red). Itu yang surat dari pak Gubernur," katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa (19/4). Baca Juga: Mampukah Cianjur Pertahankan Level 1 Saat Mudik dan Pasca Idulfitri? Rahmat mengatakan, dana bantuan keuangan untuk parpol yang bersumber dari APBD Cianjur 2022 belum didistribusikan. "Sedang dipersiapkan perangkat di kitanya dari SK bupatinya dan kita memverifikasinya," ucapnya. "Besok (hari ini, red) Kesbangpol provinsi mengundang seluruh kota kabupaten, akan memberikan bimbingan teknis terkait bantuan keuangan tersebut," imbuh Rahmat. Lalu berapa alokasi dana bantuan keuangan parpol yang akan digelontorkan?. Rahmat mengungkapkan sekitar Rp3,7 miliar. Khusus di Cianjur tercatat ada sembilan parpol sebagai pemenang pemilu tahun 2019 yang berhak mendapatkan bantuan keuangan itu. Yakni, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PKB, Demokrat, PDIP, PAN dan PPP. Baca Juga: Jadi Best Market Maker, Bank Indonesia Apresiasi BRI Dengan 5 Penghargaan "Intinya tahun ini (bantuan keuangan parpol, red) ada kenaikan, tidak setiap tahun ada kenaikan," katanya. Rahmat menjelaskan, sesuai amanat undang-undang parpol yang mempunyai kursi di DPR dan DPRD mendapat bantuan keuangan. Adapun bantuan keuangan tersebut digunakan oleh parpol, diantaranya untuk pendidikan politik ke masyarakat dan selain itu juga untuk kesekretariatan masing-masing parpol.(hyt)
Dana Bantuan Parpol di Cianjur Naik
Rabu 20-04-2022,02:25 WIB
Editor : cianjur
Kategori :