Cianjurekspres.net, Larangan penarikan kendaaan bemotor oleh debt collector ada di Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Stimulus No. 11/POJK.03/2020. Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat, Triana Gunawan menyebut, saat ini OJK sedang melakukan finalisasi bentuk produk hukum setelah melakukan koordinasi dengan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia agar penerapannya tidak menimbulkan moral hazard.
Jangan Khawatir Ditarik Debt Collector
Kamis 26-03-2020,06:48 WIB
Editor : nida
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,20:30 WIB
Empat Tahun Tak Kunjung Pulang, Warga Cianjur Ditemukan di Gunung Salak
Selasa 02-06-2026,20:00 WIB
Aksi Terekam CCTV, Tiga Terduga Pelaku Pembobol Dua Sekolah di Sindangbarang Ditangkap
Selasa 02-06-2026,21:00 WIB
Disdikpora Cianjur Targetkan Rehabilitasi Ruang Kelas 2026 Lampaui Tahun Sebelumnya
Rabu 03-06-2026,14:57 WIB
Dewan Komisaris Tinjau Langsung Pelayanan dan Fasilitas SPBU di Bali
Rabu 03-06-2026,15:44 WIB
Wamen Atip: Pengembangan AI Harus Berpijak pada Nilai Keagamaan dan Kemanusiaan
Terkini
Rabu 03-06-2026,19:30 WIB
Program Pancawaluya Angkatan VIII Berakhir, 150 Siswa Kembali dengan Karakter Baru
Rabu 03-06-2026,19:00 WIB
Januari-April 2026, Neraca Perdagangan Jabar Catat Surplus USD 8,90 Miliar
Rabu 03-06-2026,18:30 WIB
Kurs Dolar Tekan Harga Kedelai, Industri Tahu Cianjur Kian Terpuruk
Rabu 03-06-2026,18:00 WIB
Harga Bahan Pokok di Pasar Induk Cianjur Stabil, Cabai dan Bawang Masih Mahal
Rabu 03-06-2026,17:30 WIB