Cianjurekspres.net - Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Cianjur Selatan tinggal selangkah lagi, menunggu pengesahan dari Pemerintah Pusat. Pasalnya Gubernur dan Ketua DPRD Jawa Barat, telah menandatangani persetujuan bersama terkait pemekaran tersebut dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (28/4). Ketua Pansus I Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB) DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat, mengatakan, berdasarkan pleno rapat kerja Pansus I pada 19 April 2022 bahwa CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan dan Garut Utara sangat layak untuk disetujui oleh DPRD bersama Gubernur Jabar sebagai CDPOB. "Untuk dapat dimaklum saat ini pemerintah pusat masih melakukan moratorium pemekaran, namun dengan kesiapan yang matang dan kesigapan para pihak terkait pada saat moratorium di cabut, ketiga daerah ini telah sangat siap untuk dijadikan daerah persiapan otonom baru," kata Sadar saat menyampaikan laporan Pansus 1 dalam rapat paripurna Persetujuan DPRD Terhadap CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan dan Garut Utara di DPRD Jabar, Kamis (28/4). Baca juga: Dinkes Jabar Fokuskan Pelayanan Posyandu untuk Turunkan Stunting Disisi lain, Pansus I juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Yakni, merekomendasikan Gubernur mengundang anggota DPR RI dan anggota DPR RI berasal dari Jabar dengan menghadirkan anggota Pansus I DPRD Jabar. Lalu, memberikan pertimbangan dan ruang kepada masyarakat untuk mengembangkan wilayah lain sebagaimana kajian desain besar penataan wilayah di Jawa Barat. "Merekomendasikan komitmen batas minimal bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada daerah calon persiapan otonom baru. Serta merekomendasikan kepada kabupaten induk agar arah kebijakan fokus kepada pengembangan pelayanan dasar di calon daerah persiapan otonom baru," papar Sadar. Terakhir, kata Sadar, Pansus I merekomendasikan untuk dapat melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait kecukupan syarat dan pemenuhan syarat administrasi dasar kewilayahan. "Proses berikutnya masih cukup panjang, setelah nanti moratorium dicabut presiden berdasarkan masukan dari dewan pertimbangan otonomi daerah, akan ada tim indpenden yang menilai kelayakan untuk dijadikan status CDPOB yang tentunya dikonsultasikan kepada DPR atau DPD RI," katanya. "Setelah status CDPOB disahkan, maka tiga tahun lamanya ketiga daerah persiapan tersebut akan diuji apakah layak untuk diteruskan menjadi daerah otonom baru atau malah dinyatakan gagal sehingga dikemalikan kepada daerah induk. Itu tentunya sama-sama tidak kita kehendaki, karenanya mari kita bersungguh-sungguh bersinergi mengawal pemekaran ini sehingga berhasil," sambung Sadar menambahkan. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan, dengan telah selesainya seluruh pembahasan terkait rencana usulan pembentukan CDPOB maka tahapan selanjutnya Pemprov Jabar akan menyampaikan ke pemerintah pusat. "Atas usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah pusat akan melakukan penilaian terhadap persyaratan-persyaratan tersebut. Hasil penilaian akan disampaikan kepada DPR dan DPD RI. Jika usulan ini memenuhi persyaratan, maka pemerintah pusat akan membentuk tim independen yang bertugas mengukur tujuh urusan. Yakni, geografi, demografi, keamanan, sosial politik adat tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah dan kemampauan penyelenggaraan pemerintah," kata Ridwan Kamil dalam sambutannya, Kamis (28/4). Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan, meskipun tim independenyang nanti dibentuk pemerintah akan melakukan kajian, saat ini Pemprov Jabar telah menyiapkan data-data dasar kapasitas daerah induk untuk cakupan calon daerah persiapan. "Jika terdapat kapasitas daerah yang masih rendah, maka kita manfaatkan momentum ini untuk mengoptimalkan kapasitas daerah. Sehingga nanti pada saat waktunya di evaluasi itu akan menjadi sebuah prestasi," katanya. "Jika semua terwujud tentunya harapan kita tentang penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan publik akan terwujud. Maka percepatan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik semakin cepat dan dekat ke masyarakat. Sehingga insyaAllah Jawa Barat pun makin juara dalam pemerataan pembangunan," imbuh Kang Emil. Sementara itu, Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK), Ceng Badri, mengucapkan syukur dengan digelarnya rapat paripurna persetujuan bersama terhadap CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan dan Garut Utara. "Kami mengucapkan syukur alhamdulillah, ini merupakan tonggak bersejarah bagi perkembangan proses DOB Cianjur Selatan. Dengan persetujuan eksekutif dan legislatif Provinsi Jabar begitu serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat Cianjur selatan dan CDPOB lainnya," katanya, Kamis (28/4). Tak hanya itu, pihaknya atas nama organisasi dan masyarakat Cianjur Selatan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum beserta jajaran, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat beserta seluruh fraksi. "Ini menjadi motivasi kami, lebih serius lagi mengawalk prosesnya. Kami juga tidak lupa berterimakasih kepada Bupati Cianjur, Herman Suherman beserta jajaran dan DPRD Cianjur beserta seluruh fraksi yang telah menggolkan paripurna sebagai pintu pembuka pada 12 Juli 2020 dan sekarang paripurna di provinsi 2022," ujar Ceng Badri. Ceng Badri berharap, proses CDPOB Cianjur Selatan di pusat mendapatkan kemudahan dan bisa segera terwujud.(hyt)
DOB Kabupaten Cianjur Selatan Tinggal Selangkah Lagi
Jumat 29-04-2022,03:04 WIB
Editor : cianjur
Kategori :