Ganjil Genap di Jakarta Ditambah Lagi Jadi 26 Ruas Jalan, Ini Lokasinya

Sabtu 28-05-2022,03:17 WIB
Editor : cianjur

Cianjurekspres.net - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa ganjil genap di DKI Jakarta ditambah menjadi 26 kawasan dari sebelumnya 25 kawasan. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan sehingga ganjil genap DKI Jakarta ditambah total 26 ruas jalan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Jakarta pada Rabu (25/5), mengungkapkan, bahwa mulai 6 Juni 2022 mendatang terdapat 25 kawasan ganjil genap DKI Jakarta. "Untuk gage telah dilaksanakan rapat persiapan reaktivasi implementasi kebijakan pembatasan lalu lintas melalui sistem gage di 25 ruas jalan," papar Syafrin mengutip disway.id. Dilansir dari PJM, akan tetapi terdapat perubahan akan kawasan ganjil genap tersebut sehingga ganjil genap DKI Jakarta ditambah total 26 kawasan. Baca Juga: Menpan RB Ingatkan Organisasi Pemerintah Harus Lebih Adaptif "Ada beberapa hal yang kita putuskan terkait dengan perluasan yang tadinya 13 kawasan menjadi 26 kawasan,

Tags :
Kategori :

Terkait