Cianjurekspres.net - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur menyebut bangunan gedung perkantoran milik pemerintah dan swasta belum miliki sertifikat laik fungsi (SLF). Analis Kebijakan DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Faizal mengatakan, berdasarkan data yang ada di DPMPTSP Cianjur, bangunan gedung perkantoran milik pemerintah dan swasta memang belum ada yang sudah terdaftar. Baca Juga: Pertamina Targetkan Satu Pertashop di Setiap Kecamatan
DPMPTSP Cianjur: Bangunan Pemerintah Belum Miliki SLF
Jumat 03-06-2022,02:43 WIB
Editor : cianjur
Kategori :