Sri Mulyani Hentikan Pengadaan DAK Fisik 2020

Selasa 31-03-2020,06:30 WIB
Editor : herry

Cianjurekspres.net - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menghentikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa, pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2020. Bendahara negara itu mengatakan, penghentian ini tak berlaku pada bidang kesehatan dan pendidikan. Namun pada DAK Fisik Bidang pendidikan, sub bidang perpustakaan daerah termasuk dalam sub bidang dihentikan proses pengadaannya. Pun dengan sub bidang Gedung Olah Raga (GOR). Dikutip dari surat edaran resminya dengan nomor S-247/MK.07/2020 pada Jumat (27/3/2020), disebutkan DAK Fisik 2020 akan digunakan untuk menangani wabah virus corona atau Covid-19.

Tags :
Kategori :

Terkait