Cianjurekspres.net - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menghentikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa, pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2020. Bendahara negara itu mengatakan, penghentian ini tak berlaku pada bidang kesehatan dan pendidikan. Namun pada DAK Fisik Bidang pendidikan, sub bidang perpustakaan daerah termasuk dalam sub bidang dihentikan proses pengadaannya. Pun dengan sub bidang Gedung Olah Raga (GOR). Dikutip dari surat edaran resminya dengan nomor S-247/MK.07/2020 pada Jumat (27/3/2020), disebutkan DAK Fisik 2020 akan digunakan untuk menangani wabah virus corona atau Covid-19.
Sri Mulyani Hentikan Pengadaan DAK Fisik 2020
Selasa 31-03-2020,06:30 WIB
Editor : herry
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,22:00 WIB
90 Pejabat Dilantik, Bupati Cianjur Rotasi Kepala Dinas Hingga Camat
Rabu 29-04-2026,22:30 WIB
DLH Cianjur Warning Dapur SPPG Cilaku Sukasari 3: Kami Laporkan ke BGN
Rabu 29-04-2026,19:52 WIB
BPBD Cianjur Sebut Alih Fungsi Lahan Picu Kekeringan
Rabu 29-04-2026,20:30 WIB
Zona Waktu Tertulis WITA, Naskah Raperda Kesehatan Cianjur Tuai Sorotan
Rabu 29-04-2026,21:00 WIB
Terancam Tanah Longsor, Warga Pagelaran Cianjur Diungsikan
Terkini
Rabu 29-04-2026,22:30 WIB
DLH Cianjur Warning Dapur SPPG Cilaku Sukasari 3: Kami Laporkan ke BGN
Rabu 29-04-2026,22:00 WIB
90 Pejabat Dilantik, Bupati Cianjur Rotasi Kepala Dinas Hingga Camat
Rabu 29-04-2026,21:30 WIB
Komisi IV DPRD Cianjur Audiensi dengan SPN
Rabu 29-04-2026,21:00 WIB
Terancam Tanah Longsor, Warga Pagelaran Cianjur Diungsikan
Rabu 29-04-2026,20:30 WIB