Cianjurekspres.net - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Cianjur, terus melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait peredaran rokok ilegal. "Pengawasan peredaran rokok cukai ilegal ini bagian dari kerjasama kita dengan bea cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal," ujar Kabid Penegakkan Perundang-undangan Daerah, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, Selasa (28/6/2022). Baca Juga: Penjual Rokok Ilegal Bakal Disanksi Tegas Samudra mengatakan, disamping melakukan kegiatan pemberantasan juga ada sosialisasi langsung saat melaksanakan operasi bahwa rokok ilegal tidak boleh diperdagangkan atau diperjualbelikan kembali dengan memberikan pernyataan bagi pihak pelaku penjual rokok ilegal. "Kita perlu bantuan masyarakat untuk ikut mensosialisasikan juga terkait peredaran rokok ilegal," katanya. Diberitakan sebelumnya, puluhan ribu batang rokok ilegal berhasil disita Satpol PP Kabupaten Cianjur dalam operasi yang dilakukan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor beberapa waktu lalu di wilayah Cianjur Utara dan Cianjur Kota. Baca Juga: Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita
Satpol PP Cianjur Terus Awasi Peredaran Rokok Ilegal
Selasa 28-06-2022,03:04 WIB
Editor : cianjur
Kategori :