Cianjurekspres.net - Polisi menemukan puluhan pohon tanaman ganja di Kampung Pasir Leneng, RT 03/ RW04, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Cianjur.
Kapolsek Kadupandak, AKP Sigit Purnomo yang ikut ke lokasi, mengatakan, temuan tersebut berasal dari warga yang melintas dan mencurigai bahwa tanaman tersebut adalah pohon ganja, sehingga dilaporkan langsung ke Polsek Gegerbitung.
"Karena wilayahnya masuk ke Cianjur, akhirnya Polsek Gegerbitung berkoordinasi dengan Polsek Campaka," ujarnya saat dihubungi, Selasa (28/6/2022).
Menurut dia, pohon ganja tersebut ditanam di wilayah perbukitan yang sulit dijangkau masyarakat.
"Sementara ada kurang lebih ada 25 pohon yang kita temukan. Pohon ganja ini ditanam sangat tersembunyi, untuk sampai ke lokasi kita harus berjalan kaki empat kilometer karena tidak bisa dilewati oleh motor dan juga mobil," ungkap Sigit.
Baca Juga: Satpol PP Cianjur Terus Awasi Peredaran Rokok Ilegal
Dia menduga pelaku penanaman pohon ganja tersebut nerupakan jaringan yang sudah berpengalaman mengingat lokasi dan cara menanamnya sudah tersistematis.
"Ini sepetinya meteran, artinya kalau di tempat sekarang usianya sekian, pasti ada juga di tempat lain dengan