Cianjurekspres.net - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan tersangka kepada para pelaku perundungan bocah 11 tahun sampai depresi dan meninggal di Kabupaten Tasikmalaya. "Saya apresiasi tinggal hukumannya saja. Tapi bahwa sudah jadi tersangka, saya kira pembelajaran buat semua terutama orang tua," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Rabu (27/7/2022). Kang Emil, sebelumnya pun menegaskan bahwa dalam kasus tersebut harus ada sanksi terhadap pelaku secara adil dan proporsional. "Saya sudah bilang harus ada sanksi terhadap pelaku perundungan. Tinggal jenis sanksi atau hukumannya yang harus dicarikan seadil-adilnya, jangan tidak diberi sanksi," katanya. Gubernur mengingatkan pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru di sekolah tapi orang tua di rumah. Bahkan pendidikan pertama seyogianya datang dari orang tua. Untuk itu, guru dan orang tua dalam mendidik anak harus dapat saling melengkapi. Ia mengingatkan, guru pada saat jam - jam kritis seperti istirahat harus lebih sensitif mengamati dan mengawasi interaksi anak - anak. Justru saat ini krusial inilah perundungan kerap terjadi dan tidak diketahui guru. "Pas istirahat jam-jam kritisnya perundungan. Guru harus turun mengamati, berinteraksi, merangkul, sensitif. Pulang sekolah diamati sampai radius tertentu," kata Ridwan Kamil. Seperti diketahui, Polda Jabar sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus perundungan anak kelas 5 SD di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. (*/nik)
Cegah Perundungan, Ridwan Kamil: Guru Awasi Jam Kritis
Rabu 27-07-2022,11:06 WIB
Editor : cianjur
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,20:30 WIB
Usai Banjir Besar, Pemkab Cianjur Lakukan Normalisasi Drainase di Cibeber
Selasa 07-04-2026,20:00 WIB
Harga Plastik di Cianjur Naik Signifikan, Daya Beli Masyarakat Menurun
Selasa 07-04-2026,18:45 WIB
Sempat Rp100 Ribu per Kilogram, Harga Cabai Rawit di Pasar Muka Cianjur Berangsur Turun
Selasa 07-04-2026,19:00 WIB
Komisi IV DPRD Cianjur Kecam Keras Kasus Kekerasan Seksual Anak
Selasa 07-04-2026,21:00 WIB
Disnakertrans Cianjur Sebut Penerapan WFH Bagi Perusahaan Swasta Tak Wajib
Terkini
Selasa 07-04-2026,21:00 WIB
Disnakertrans Cianjur Sebut Penerapan WFH Bagi Perusahaan Swasta Tak Wajib
Selasa 07-04-2026,20:30 WIB
Usai Banjir Besar, Pemkab Cianjur Lakukan Normalisasi Drainase di Cibeber
Selasa 07-04-2026,20:00 WIB
Harga Plastik di Cianjur Naik Signifikan, Daya Beli Masyarakat Menurun
Selasa 07-04-2026,19:00 WIB
Komisi IV DPRD Cianjur Kecam Keras Kasus Kekerasan Seksual Anak
Selasa 07-04-2026,18:45 WIB