Cianjurekspres.net - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, menggelar audiensi dan ramah tamah dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Hal ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan pendapatan pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Baca Juga: Berbagi Kebahagiaan, YBM PLN Cianjur Berikan Santunan ke Anak Yatim dan Dhuafa
Dari 80 orang PPAT, sebanyak 44 orang perwakilan PPAT menghadiri kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Bapenda Cianjur.
Kasubid Penelitian dan Penetapan Bapenda Cianjur, Riyadi Saputra, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah para PPAT melakukan transaksi pajak dan membahas peraturan perundang-undangan npoptkp Perolehan Nilai Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP).
"Selain itu