Bapenda Cianjur Tertibkan Ratusan Banner dan Spanduk di Sejumlah Kecamatan

Jumat 19-08-2022,06:51 WIB
Editor : cianjur

CIANJUR, CIANJUREKSPRES.NET - Ratusan banner dan spanduk ditertibkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur di sejumlah kecamatan. Total terdapat 198 banner dan spanduk yang ditertibkan karena melanggar aturan pemasangan, habis masa pajak serta tidak ada stiker. Baca Juga: Bupati Cianjur Perintahkan Disdikpora, Bappelitbangda dan Asda Lakukan Pendataan serta Evaluasi Ulang SD-SMP Kasubdit Penertiban Bapenda Cianjur, Deni Hamdani, mengatakan, penertiban dilakukan di Kecamatan Cikalongkulon, Mande, Ciranjang, Haurwangi, Cianju, Cibeber, Cilaku, Warungkondang, Cipanas, Pacet dan Sukaresmi. "Saya menghimbau bagi para wajib pajak untuk menaati aturan pemasangan banner dan spanduk sesuai aturan yang telah di tetapkan," ujarnya. Baca Juga: Pemkab Cianjur Gandeng UNPI untuk Memajukan Pariwisata dan UMKM Deni menjelaskan, tujuan kegiatan penertiban ini agar para wajib pajak yang memasang banner bisa tertib tidak asal-asalan serta tertib administrasi pembayaran pajak. "Bagi perusahaan yang sudah bayar namun tetap ditertibkan karena melanggar, banner bisa di ambil di Kantor Bapenda," tandasnya.(*/hyt)

Tags :
Kategori :

Terkait