CIANJUR, CIANJUREKSPRES - Dinas Sosial Kabupaten Cianjur saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi data 4.665 calon penerima kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang anggarannya bersumber dari APBD Cianjur.
"Terkait rencana alokasi kompensasi kenaikan BBM sumber dana APBD sedang dalam proses administratif. Adapun jumlahnya sekitar 4.665 calon penerima. Sedang kita lakukan verifikasi dan validasi data di lapangan," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Asep Suparman saat dihubungi, Selasa (20/9/2022).
BACA JUGA:DPRD Cianjur Bedah Lima Raperda, Ini Nama-nama Raperdanya
Asep mengatakan, kompensasi kenaikan BBM yang disalurkan Dinsos ditujukan untuk lanjut usia (lansia) terlantar, disabilitas dan keluarga tidak mampu lainnya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Asep mengungkapkan, besaran nilai kompensasi kenaikan BBM yang disalurkan Dinsos Cianjur Rp150 ribu per penerima per bulan dari mulai Oktober, November dan Desember.
BACA JUGA:DPRD Cianjur Inisiatif Raperda tentang Pondok Pesantren
Dirinya mengatakan, kompensasi kenaikan BBM yang anggarannya bersumber dari APBD Cianjur diperuntukkan bagi calon penerima yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT, PKH dan BLT BBM dari pusat.
"Mudah-mudahan dalam bulan September proses administratifnya selesai," tandas Asep.