Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan laporan kasus KDRT Lesti Kejora sudah diterima Polres Metro Jakarta Selatan. Tindak KDRT yang dilakukan Rizky Billar tersebut diduga dipicu isu perselingkuhan.
BACA JUGA:Menghilang 2 Bulan, Gadis di Cianjur Ternyata Dikawinkan
"(Kasus KDRT) berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat itu korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," ungkap Endra Zulpan, Kamis 29 September 2022.
Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik kepada Lesti dengan cara dibanting ke kasur. Atas kejadian tersebut Lesti kabarnya mengalami luka.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," jelasnya.
BACA JUGA:Allah SWT Mudahkan Segala Urusan dengan 5 Amalan Terbaik Hari Jumat
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti. Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.
Kendati begitu, Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar. Menurut dia, penyidik masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor. (disway.id)