Dipimpin Wali Kota, Forkopimda Kota Sukabumi Sidak Apotek

Selasa 25-10-2022,09:52 WIB
Editor : Herry Febriyanto

SUKABUMI, CIANJUR EKSPRES - Forkopimda Kota Sukabumi melakukan sidak ke sejumlah apotek, Senin (24/10). 

Langkah itu dilakukan untuk memantau implementasi surat edaran dari Kementerian Kesehatan soal penghentian penjualan obat jenis sirup yang memicu terjadinya kasus gagal ginjal akut di kalangan anak-anak.

BACA JUGA:Ini Penjelasan Menkes Soal Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Sidak dipimpin Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Turut mendampingi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin dan Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Dedy Ariyanto serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Rita Fitrianingsih dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Sukabumi.

"Kami mengecek apotek soal penghentian penjualan obat jenis sirup karena sekarang bermunculan gagal ginjal akut. Diduga penyebabnya karena kandungan pada obat jenis sirup untuk anak," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin.

Hasil pengecekan, seluruh apotek yang ada di Kota Sukabumi mematuhi surat edaran dari Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jajaran Polres Sukabumi Kota pun akan mengawasinya di lapangan.

BACA JUGA:Soal Kasus Obat Penyebab Gagal Ginjal, Jokowi: Jangan Menganggap Ini Masalah kecil

Penghentian itu sifatnya sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan. Ia memastikan pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan akan diinformasikan kembali.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinkes untuk tidak meresepkan obat jenis sirup kepada anak di setiap fasilitas kesehatan sampai ada pemberitahuan terbaru," tegasnya.

Kategori :