Kemendikdasmen Ingatkan Orang Tua Jangan Tergiur Tawaran Curang SPMB
Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menyampaikan paparan dalam acara Forum Bersama Pengawasan SPMB 2025/2026 di Jakarta Pusat pada Rabu (11/6/2025). (Foto: ANTARA)--
JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Para orang tua calon murid yang tengah mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar tidak tergiur dengan berbagai tawaran curang dari oknum.
“Jangan sampai termakan isu-isu. Saya sudah scrolling di beberapa medsos kami, banyak juga informasi bahwa ada tawaran (kecurangan) yang macam-macam. Tolong bapak ibu, dipastikan, kami sudah mencanangkan SPMB bersih, kami punya forum pengawasan bersama,” kata Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen Gogot Suharwoto dalam siaran daring bertajuk Melihat Lebih Dekat Pelaksanaan SPMB 2025 di Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.
Gogot menegaskan pihaknya telah merencanakan dan mencanangkan penyelenggaraan SPMB tahun ini bersih dari berbagai kecurangan.
Ia menjelaskan forum pengawasan bersama tersebut terdiri atas kementerian dan lembaga terkait, termasuk di dalamnya Kemendagri, Ombudsman RI, KPK, Kejaksaan, hingga Polri guna memastikan penyelenggaraan SPMB tahun ini bersih, berkeadilan, dan terbuka tanpa diskriminasi.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Tindak Lanjut Putusan MK Soal Pendidikan Gratis
BACA JUGA:Mengembalikan Arah Konservasi Gunung Gede Pangrango
Pada kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua calon murid agar tidak takut melaporkan kepada posko pengaduan terdekat apabila menemukan praktik-praktik kecurangan terkait penyelenggaraan SPMB.
“Kalau ada praktik-praktik kecurangan dari bapak ibu, orang tua, siapa saja, masyarakat di seluruh Indonesia tolong disampaikan ke posko kami. Saya yakin di setiap kabupaten dan kota, di provinsi, di sekolah juga sudah punya posko penerimaan murid baru,” ujarnya.
Sebelumnya pada Senin (16/6), Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat juga memastikan pihaknya tidak menemukan kasus pungutan liar (pungli) dalam SPMB yang digelar di Bandung.
Hal tersebut diungkapkannya guna merespons adanya aduan masyarakat setempat terkait adanya pungutan liar berupa jual-beli kursi sekolah dalam SPMB 2025.
BACA JUGA:Animo Masyarakat Tinggi di Hari Pertama Pendaftaran SPMB SMA/SMK dan SLB Jabar Tahap 1
BACA JUGA:Pendidikan Bermutu Meningkatkan Daya Saing
"Kayaknya di Bandung itu enggak. Kita sudah mengecek," kata Atip.
Atip menjelaskan pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi terkait. Selain itu, Kemendikdasmen juga telah berkoordinasi lintas kementerian/lembaga untuk memperkuat pengawasan.
Sumber: antara
