Kemendikdasmen Perluas Akses Pendidikan Bermutu
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan, Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) merupakan salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia.(Foto : kemendikdasmen.go.id)--
JAKARTA,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan, Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) merupakan salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia. Program tersebut bertujuan menyediakan layanan pendidikan unggul bagi anak-anak Indonesia yang memiliki kemampuan dan bakat istimewa, baik di bidang akademik, olahraga, seni, maupun bidang keunggulan lainnya.
Pada tahun pertama pelaksanaannya, sebanyak 17 SNT mulai dibuka di sejumlah provinsi dan kabupaten di Indonesia. Untuk sementara, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah transit karena pembangunan sekolah permanen masih dalam tahap persiapan.
Sekolah permanen tersebut direncanakan dibangun di atas lahan seluas 10 hingga 20 hektare. Pembangunannya ditargetkan mulai pada akhir tahun ini.
“Penyelenggaraan dan proses belajar mengajar sudah mulai berlangsung. Hari Senin kemarin saya membuka MPLS di SNT 7 di Parung, Bogor, yang diikuti oleh seluruh SNT di Indonesia,” tutur Mendikdasmen.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Buka Pelatihan Mandiri Guru SD Jelang Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib
BACA JUGA:SPMB 2026, Disdikpora Cianjur Pastikan Sekolah Swasta Dapat Kesempatan Setara
Menurutnya, SNT diperlukan karena di sekolah pada umumnya, peserta didik dengan berbagai latar belakang ekonomi serta kemampuan intelektual dan fisik belajar bersama dalam lingkungan sekolah inklusif. Kondisi tersebut membuat anak-anak dengan kemampuan tinggi tidak selalu dapat berkembang secara maksimal karena guru perlu menyesuaikan ritme pembelajaran dengan kondisi kelas secara umum.
“SNT ini mengisi ruang kosong yang belum mampu disediakan oleh sekolah-sekolah standar. Kedua, menyediakan sekolah bermutu secara lebih merata karena setiap kabupaten ada sekolah unggul. Nanti ke depan sekolah ini akan menjadi rujukan bagi sekolah-sekolah lain menyangkut mutu, sistem pembelajaran, dan lain-lain,” katanya.
Terkait upaya mengatasi anak putus sekolah, Menteri Mu’ti mengatakan bahwa Kemendikdasmen berusaha memberikan layanan pendidikan yang mudah diakses, fleksibel, dan terjangkau. Hal ini dilakukan melalui penguatan broad-based education, yaitu pendidikan yang tidak hanya terbatas pada sekolah formal, tetapi juga mencakup pendidikan nonformal. Kemendikdasmen telah mengembangkan berbagai model pendidikan fleksibel, meliputi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), program kesetaraan Paket A, B, dan C, Sekolah Satu Atap, Sekolah Terbuka, serta Community Learning Center.
Mendikdasmen menegaskan, berbagai upaya tersebut merupakan bagian dari langkah Kemendikdasmen dalam meletakkan dasar yang kuat untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua. “Pak Presiden menyampaikan ke saya tentang arti pentingnya pendidikan dasar ini. Karena sebagaimana kita membangun sebuah rumah, pendidikan dasar ini adalah fondasi untuk pendidikan yang selanjutnya. Karena itu kami berusaha untuk tahun pertama ini meletakkan dasar-dasar yang kuat dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua,” tutur Mendikdasmen.
BACA JUGA:Kemendikdasmen dan UPT Daerah Sinergikan Edukasi Gizi serta Program MBG
BACA JUGA:Ratusan Guru SMK dan SLB di Jabar Didorong Perkuat Pendidikan Inklusif
Untuk meletakkan fondasi tersebut, Kemendikdasmen memiliki empat infrastruktur utama, yaitu infrastruktur fisik melalui revitalisasi sarana fisik dan digitalisasi pembelajaran; infrastruktur pedagogis melalui peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru serta penerapan pembelajaran mendalam (deep learning); infrastruktur budaya dan karakter melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Program Pagi Ceria, Pramuka, Budaya ASRI, dan pembatasan gawai; serta infrastruktur hukum dan regulasi melalui pemberlakuan Tes Kemampuan Akademik (TKA), penyederhanaan aturan pengelolaan dana BOS, dan pelaksanaan upacara bendera yang dilengkapi dengan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia.(kemendikdasmen.go.id)
Sumber: