Koperasi Desa Merah Putih Sukataris Resmi Dibentuk, Wujudkan Arahan Presiden
Pemerintah Desa Sukataris saat menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. --
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah Desa Sukataris, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih Sukataris pada Jumat (9/5/2025). Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden RI dalam rangka penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Kepala Desa Sukataris, Nurlukman, menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan semua elemen masyarakat dalam kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh komponen desa seperti BPD, LPM, Karang Taruna, Bumdes, PKK, Posyandu, Gapoktan, tokoh masyarakat, hingga unsur pendidikan. Ini menunjukkan semangat bersama membangun desa,” ujarnya.
Rapat pembentukan koperasi dipimpin oleh HM Toha dan menetapkan Asep Budiawan sebagai Ketua Koperasi. Turut hadir pula anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Komisi II yang merupakan warga Desa Sukataris. “Kami merasa bangga karena bapak dewan berkenan hadir dan memberikan dukungan langsung,” ucapnya.
BACA JUGA:29 Warga Sukasirna Cianjur Terserang Chikungunya
BACA JUGA:Pria di Cianjur Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi Kos
Kepala Bidang Dinas Koperasi Kabupaten Cianjur, Subekti, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 1 Tahun 2025 dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan mekanisme pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih, mulai dari pemilihan pengurus dan pengawas, hingga pengumpulan modal awal berupa simpanan pokok dan wajib.
“Pembiayaan koperasi akan disalurkan melalui skema pinjaman lunak, bukan hibah, dengan nilai antara Rp3 hingga Rp5 miliar per desa. Dana tersebut disalurkan melalui Bank Himbara atau Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Saat ini mekanisme penyaluran masih difinalisasi lintas kementerian,” jelas Subekti.
Menurutnya, target pembentukan koperasi untuk seluruh desa di Kabupaten Cianjur dijadwalkan rampung pada Mei 2025, sejalan dengan target nasional pada Juli. Proses pembuatan akta koperasi akan difasilitasi melalui APBD kabupaten.
BACA JUGA:Kandang Ayam di Sukaluyu Terbakar, Pemilik Rugi Rp200 Juta
BACA JUGA:Alfamart Sahabat Posyandu Bersama Sweety Hadir Kembali, Menjangkau Ratusan Balita di Cianjur
"Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sukataris menjadi langkah awal dalam mewujudkan kemandirian ekonomi desa serta mempercepat pemerataan pembangunan di daerah," ungkapnya.
Sumber:
