Angka Pernikahan Dini di Cianjur Menurun
Tren pernikahan dini di Kabupaten Cianjur dalam lima tahun terakhir mengalami penurunan. Pada tahun 2024 tercatat hanya 45 kasus. (Foto: Pixabay)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Tren pernikahan dini di Kabupaten Cianjur dalam lima tahun terakhir mengalami penurunan cukup tajam.
Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cianjur, tercatat sebanyak 573 kasus pada 2020. Angka tersebut terus menurun menjadi 237 kasus pada 2021, 177 kasus pada 2022, 130 kasus pada 2023, dan hanya 45 kasus pada 2024.
Penurunan signifikan ini menjadi kontras dengan maraknya pernikahan usia dini di sejumlah daerah lain, seperti kasus viral di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, baru-baru ini.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP3A Cianjur, Tenty Maryanthy, mengatakan capaian ini sebagai hasil kerja panjang edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara menyeluruh.
BACA JUGA:Salah Satunya KB Online, Bupati Cianjur Ungkap Sejumlah Program Inovasi
BACA JUGA:Bangun Ekonomi Warga, Pemdes Cimacan Bentuk Koperasi Syariah Desa Merah Putih
“Kami terus menyampaikan pentingnya mencegah pernikahan usia dini, baik dari sisi kesehatan reproduksi maupun hak-hak anak. Semua ini bagian dari amanat Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020,” katanya kepada wartawan.
Menurutnya, salah satu kunci keberhasilan menurunkan angka pernikahan dini adalah kolaborasi lintas sektor dan pendekatan berbasis budaya serta agama.
“Kami sadar pendekatan keagamaan sangat penting. Karena itu, kami menggandeng tokoh-tokoh agama dan MUI agar pesan ini dapat diterima dengan lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa upaya tersebut menekankan pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Perkawinan, yang menetapkan usia minimal 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan untuk menikah. Aturan ini diharapkan menjadi penghalang kuat terhadap praktik pernikahan usia anak.
BACA JUGA:MKKS SMK Swasta Cianjur Keluhkan Maraknya PKBM
BACA JUGA:KONI Cianjur dan RSDH Jajaki Kerjasama Sport Clinic
Meski tren penurunan terlihat jelas, lanjut Tenty, pihaknya mengakui masih ada pekerjaan rumah dalam memperluas pemahaman masyarakat, terutama di wilayah-wilayah dengan tingkat pendidikan rendah.
“Kami terus bergerak agar tidak ada lagi anak yang terpaksa menikah dan kehilangan masa depannya,” kata Tenty.
Sumber:
