Banner Disway Award 2025

Kepala Dinas Kesehatan Cianjur Mundur dari Jabatannya

Kepala Dinas Kesehatan Cianjur Mundur dari Jabatannya

dr. Yusman Faisal mundur dari jabatan sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur. (Foto: Dok/CIANJUR EKSPRES)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kabar mengejutkan datang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur. dr Yusman Faisal mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala dinas, terhitung sejak 8 Juli 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Akos Koswara membenarkan kabar ini saat dikonfirmasi.

"Leres (betul), mundur ti (dari) jabatan kepala dinasnya. Surat pemberhentiannya terhitung tanggal 8 Juli," katanya kepada Cianjur, Rabu 9 Juli 2025. 

Menurutnya, surat permohonan pengunduran diri dr Yusman Faisal dari jabatan sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur diajukan sudah agak lama. Namun Akos mengaku lupa alasan secara pasti mengundurkan diri.

BACA JUGA:Seorang Pemuda di Cianjur Ditemukan Meninggal Dunia di Trotoar

BACA JUGA:DPMPTSP Cianjur: Realisasi Investasi Triwulan Pertama Capai Rp149 Miliar

"Alasan yang tertulis lupa secara pastinya, lebih jelasnya ditanya ke dr Yusman," ucapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Bupati Cianjur menandatangani surat persetujuan dr Yusman Faisal dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan pada 8 Juli 2025 karena memerlukan proses.

"Kita minta pertek (pertimbangan teknis) dari BKN, sudah keluar pertek dari BKN baru dikeluarkan surat dari Pak Bupati," tuturnya.  

Sebagai pengganti untuk mengisi kekosongan jabatan, Bupati Cianjur menunjuk Kepala UPTD Puskesmas Ciherang Kecamatan Karangtengah, Dr. I Made Setiawan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.

BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 56 Asal Kabupaten Cianjur Tiba dengan Selamat

BACA JUGA:Berdalih Sukarela, Orangtua Siswa MAN 1 Cianjur Harus Sumbang Jutaan Rupiah

"Yang jelas saat ini dr Yusman kembali ke Jabatan Fungsional Ahli Muda di RSUD Sayang," kata Akos.

Akos pun menegaskan, bahwa dr Yusman Faisal hanya mundur dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan, dan tidak mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Sumber: