Cegah Narkoba, BNN Cianjur Optimalkan Desa Bersinar Hingga Tingkat RT

Cegah Narkoba, BNN Cianjur Optimalkan Desa Bersinar Hingga Tingkat RT

Kepala BNN Kabupaten Cianjur, M. Affan Eko saat menjawab pertanyaan wartawan dalam kegiatan konferensi pers. (Foto: Mochamad Nursidin/CIANJUR EKSPRES)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cianjur menyampaikan kegiatan rehabilitasi pada program Desa Bersinar sudah masuk tingkat RT dan RW. 

Kepala BNN Kabupaten Cianjur, M. Affan Eko, mengatakan, Desa Bersinar merupakan desa yang mempunyai kegiatan-kegiatan pro aktif, seperti kegiatan pencegahan dengan cara melakukan sosialisasi kepada warga. 

"Objek kegiatan Desa Bersinar pada 2024 ada dua, yaitu di Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas dan Desa Cipetir, Kecamatan Cibeber. Dua Desa Bersinar ini melaksanakanan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba secara mandiri," katanya kepada wartawan, di Kantor BNN Kabupaten Cianjur, belum lama ini.

Selain itu, Affan menjelaskan bahwa Desa Bersinar memiliki peran melakukan kegiatan penyuluhan, melakukan hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan secara mandiri, seperti melakukan sosialisasi secara door to door, pemasangan spanduk, baliho atau stiker di wilayah desa-desa tersebut. 

BACA JUGA:Hingga Akhir 2024, BNN Cianjur Rehabilitasi 47 Pecandu Narkoba

BACA JUGA:Sambut Libur Nataru, Puncak Resort Gelar Rangkaian Acara Menarik

"Desa yang ditunjuk sebagai Desa Bersinar sebelumnya harus melewati berbagai tahapan, mulai dari pembuatan regulasi sebagai payung hukum, membentuk relawan, satgas anti narkoba, anggaran untuk kegiatan P4GN hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat," jelasnya.

Affan mengatakan, sebelum menerjunkan para relawan ke lapangan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pelatihan terhadap para relawan yang disebut agen pemulihan untuk menangani kegiatan intervensi berbasis masyarakat. 

"Intervensi berbasis masyarakat sendiri adalah rehabilitasi dalam ambang batas rendah. Artinya menangani pecandu narkoba yang bertahap," katanya.

Affan mengungkapkan, selama tahun 2024, pihaknya berhasil melakukan rehabilitasi terhadap 14 orang pecandu narkoba. Sementara lima orang pecandu narkoba kategori berat dirujuk ke klinik BNN Kabupaten Cianjur. 

BACA JUGA:WNA Arab Saudi Terjerat Kasus Tindak Pidana Keimigrasian di Cianjur

BACA JUGA:Bupati Cianjur Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Nataru

"Selain melaksanakan kegiatan rehabilitasi, relawan agen pemulihan juga melaksanakan sosialisasi hingga ke tingkat kedusunan, tingkat RT dan RW," ungkapnya.

Sumber: