Banner Disway Award 2025

Anggota Komisi I DPRD Cianjur Soroti Fenomena Kepala Desa Didemo Warga

Anggota Komisi I DPRD Cianjur Soroti Fenomena Kepala Desa Didemo Warga

Ilustrasi-aksi massa. (Foto: Pixabay)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, Usep Setiawan menyoroti maraknya aksi demo warga terhadap kepala desa di sejumlah wilayah dengan berbagai persoalan. 

Ia mengingatkan bahwa ada mekanisme hukum yang harus ditempuh dalam menyikapi tuntutan pengunduran diri kepala desa. Menurutnya, pemberhentian kepala desa tidak bisa dilakukan secara serta-merta hanya karena adanya desakan massa

“Kita ini negara hukum. Kalau tuntutannya mundur, itu harus ada kesalahan fatal. Kepala desa bisa diberhentikan jika meninggal dunia, melanggar sumpah janji, atau ada putusan hukum tetap. Tidak bisa hanya karena tuntutan sepihak,” kata Usep kepada Cianjur Ekspres, Kamis 28 Agustus 2025.

Menurutnya, fenomena banyaknya aksi demo warga tak lepas dari dinamika politik desa yang masih kental, apalagi menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 2026. 

BACA JUGA:Warga Tuntut Kades Sukaluyu Cianjur Mundur, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Hari Jadi Cianjur ke-348 Diwarnai Demo Dugaan Korupsi Proyek PJU

“Kadang-kadang suasana politis di desa itu masih terasa sampai satu-dua tahun setelah Pilkades, jadi ini juga harus dipahami bersama,” ujarnya.

Usep menjelaskan, ketika ada kesalahan di pemerintahan desa, mekanisme pemeriksaan seharusnya dilakukan oleh Inspektorat Daerah (Irda). Jika terbukti ada pelanggaran, kepala desa diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan kerugian negara. 

Namun, meski permasalahan sudah diselesaikan, masih sering muncul tuntutan subjektif agar kepala desa mundur.

“Jadi harus diberikan pemahaman kepada masyarakat, bagaimana mekanisme memberhentikan kepala desa itu. Tidak bisa semata-mata hanya karena tekanan,” kata Usep.

BACA JUGA:Puluhan Kades di Cianjur Ikuti Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa

BACA JUGA:DPMD Cianjur: Kades Harus Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

Dia juga menekankan pentingnya peran kecamatan dalam melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap desa. 

“Fungsi camat harus dimaksimalkan, karena mereka yang langsung berhadapan dengan para kepala desa. Ke depan kami berencana duduk bersama camat untuk membahas hal ini,” tukasnya.

Sumber: