Warga Tuntut Kades Sukaluyu Cianjur Mundur, Ini Penyebabnya
Aparat kepolisian menghadang ratusan warga yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. (Foto: RIEKZAN RA/CIANJUR EKSPRES)--
CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Ratusan warga melakukan unjuk rasa (unras) di depan Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Senin 19 Agustus 2024.
Meskipun disebut sebagai aksi damai, namun warga yang emosi sempat geram karena audiensi berjalan lama, membuat kondisi sempat memanas dan membuat warga terlibat aksi saling dorong pagar dengan pihak kepolisian.
Aksi demo yang dilakukan warga diduga buntut dari penimbunan ratusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) selama kurang lebih tiga bulan oleh Kepala Desa Sukaluyu, Uher Suherman.
Koordinator aksi, Zaenal Mutakin mengatakan, pihaknya menuntut tiga poin yakni menolak kebijakan kades yang mengutamakan kepentingan pribadi.
BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-79, Warga Sukaluyu Cianjur Sulap Gang jadi Terowongan Bendera Merah Putih
BACA JUGA:Ambruk Sejak 2023, Ruang Kelas SDN Tanjungsari 3 Sukaluyu Belum Diperbaiki
"Lalu kita tuntut sertipikat (PTSL) yang menjadi hak masyarakat, dan meminta Uher Suherman mundur dari jabatan kades sekarang juga," ujar Zaenal disela aksi demonstrasi.
Meskipun nyaris ricuh, akhirnya Uher Suherman menandatangani pernyataan pengunduran diri dari posisinya.
"Akhirnya yang bersangkutan beritikad baik, dan mundur secara terhormat dari jabatannya sebagai kades," kata Zaenal.
Sementara untuk PTSL, lanjutnya, masyarakat yang belum menerima haknya bisa mengambil dokumennya di ATR/BPN.
BACA JUGA:Bus Pariwisata dan Truk Pengangkut Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Sukaluyu Cianjur
BACA JUGA:Butuh Rp1,5 Miliar untuk Perbaikan Jembatan Gantung di Desa Sukaluyu, Cikadu
Sementara, Camat Sukaluyu, Sarifudin mengatakan, pihaknya harus melakukan audit tertentu dari inspektorat karena tuduhan-tuduhan terhadap kades tersebut belum terbukti.
"Jadi kita belum meyakini kalau kades ini bersalah atau tidak terhadap tuduhan tersebut," kata Sarifudin.
Sumber: