Banner Disway Award 2025

Komisi II DPRD Cianjur Desak Audit LKM Akhlakul Karimah

Komisi II DPRD Cianjur Desak Audit LKM Akhlakul Karimah

Aktivitas di Kantor Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Akhlakul Karimah, di Jalan Komplek SMPN 1 Nomor 2–4, Cianjur nampak sepi dari lalu lalang nasabah. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Mochamad Nursidin)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cianjur, Aziz Muslim, angkat bicara terkait puluhan pedagang Pasar Induk Cianjur yang tidak dapat menarik uang tabungan mereka di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Akhlakul Karimah. DPRD telah menindaklanjuti keluhan tersebut dengan menggelar rapat bersama bagian perekonomian dan pihak LKM.

“Kita dari Komisi II sudah melakukan rapat komisi dengan bagian perekonomian dan LKM Akhlakul Karimah,” ujar Aziz kepada Cianjur Ekspres, Selasa 7 Oktober 2025.

Menurut Aziz, pihaknya juga telah menyarankan agar dilakukan pemeriksaan khusus (riksus) bersama Inspektorat untuk menelusuri permasalahan tersebut.

“Dan kita sudah menyarankan kepada bagian perekonomian untuk melakukan riksus bersama Inspektorat. Kita baru melangkah sejauh itu, untuk selanjutnya mungkin kami akan mengadakan rapat kembali yang terfokus pada urusan LKM,” tegasnya.

BACA JUGA:Pengamat: LKM Akhlakul Karimah Cianjur Tak Perlu Ditutup Tapi Direstrukturisasi

BACA JUGA:Puluhan Pedagang Pasar Induk Cianjur Resah Uangnya Tak Bisa Ditarik di LKM

Sementara, sejumlah pedagang Pasar Induk Cianjur yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Pedagang (DPP) mendatangi kantor Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Akhlakul Karimah, lembaga keuangan milik BUMD Kabupaten Cianjur di Jalan Komplek SMPN 1 Nomor 2–4, Cianjur. Mereka menuntut kejelasan terkait dana simpanan pedagang yang hingga kini belum dapat dicairkan.

Ketua DPP Pasar Induk Cianjur, H. Acep Hidayat, mengatakan kunjungan kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada Senin lalu, yang sempat tertunda karena adanya pemeriksaan dari Inspektorat.

“Agenda kami hari ini (kemarin, red) menindaklanjuti kunjungan sebelumnya. Tapi sangat disayangkan, kami tidak bisa bertemu dengan direktur utama. Kami hanya diterima oleh bagian umum dan Direktur Operasional,” kata dia kepada Cianjur Ekspres, Selasa 7 Oktober 2025.

Menurut Acep, saat ini proses baru sampai pada tahapan verifikasi dan sinkronisasi data antara laporan pengaduan pedagang dan sistem administrasi di LKM.

BACA JUGA:Lagi Tidak Sehat, OJK Larang LKM Akhlakul Karimah Cianjur Himpun Dana Masyarakat

BACA JUGA:Ketua Komisi II DPRD Cianjur Ungkap Pemicu Konflik Masyarakat dengan Perusahaan

“Untuk agenda selanjutnya, kami meminta waktu dan jadwal agar bisa bertemu langsung dengan Direktur Utama LKM Akhlakul Karimah,” tambahnya.

Dari pihak LKM sendiri, kata Acep, sedang diupayakan penghimpunan dana untuk proses pengembalian secara bertahap kepada para nasabah.

Sumber: