Banner Disway Award 2025

Komisi II DPRD Cianjur Desak Audit LKM Akhlakul Karimah

Komisi II DPRD Cianjur Desak Audit LKM Akhlakul Karimah

Aktivitas di Kantor Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Akhlakul Karimah, di Jalan Komplek SMPN 1 Nomor 2–4, Cianjur nampak sepi dari lalu lalang nasabah. (Foto: CIANJUR EKSPRES/Mochamad Nursidin)--

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 80 pedagang Pasar Induk Cianjur mengeluhkan tidak dapat mencairkan uang simpanan mereka di LKM Akhlakul Karimah. Total dana yang tertahan diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

“Per 30 September, sudah ada 80 pedagang yang melapor dengan data by name by address. Estimasi dana yang tidak bisa dicairkan mencapai Rp1 miliar, dan jumlah pengaduan kemungkinan akan terus bertambah,” jelas Acep.

BACA JUGA:Ketua Komisi II Minta Pemkab Cianjur Perhatikan Pengangguran dan Kemiskinan

BACA JUGA:RSUD Cimacan Menerima Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Cianjur

Ia menegaskan, dana tersebut merupakan tabungan usaha yang biasa digunakan pedagang untuk membeli barang dagangan dan memenuhi kebutuhan operasional harian. Akibat tidak bisa dicairkan, banyak pedagang mengalami kesulitan keuangan dan terhambat dalam aktivitas jual beli.

“Kalau tidak ada kepastian, kami akan menempuh langkah tegas. Kami siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan, Tipikor, hingga Inspektorat. Pemerintah daerah juga harus turun tangan karena LKM ini adalah produk kebijakan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang ayam potong, H. Agus Mauludin (50), mengaku memiliki tabungan sebesar Rp20 juta, sementara keponakannya, Iyas, pedagang sosis, memiliki simpanan lebih dari Rp200 juta.

“Kami sudah menabung sejak enam tahun lalu. Katanya uang bisa dicairkan 13 Oktober setelah ada rekomendasi audit dari OJK. Tapi kalau tidak ada pencairan juga, kami akan datang ke Pemda menanyakan uang kami,” ungkap Agus.

BACA JUGA:BPR Cianjur Jabar Gelar Literasi Keuangan ke UMKM dan IPEMI

BACA JUGA:OJK Tekankan Pentingnya Digitalisasi BPR/S Guna Tingkatkan Efisiensi

Acep berharap, Pemkab Cianjur segera turun tangan agar dana tabungan pedagang bisa segera dikembalikan.

Uang tabungan pedagang adalah hak mereka. Kami minta minggu ini harus sudah ada kepastian,” ujarnya.

Sumber: