Banner Disway Award 2025

Kantor Imigrasi Cianjur Awasi Ketat Keberadaan dan Aktivitas Orang Asing

Kantor Imigrasi Cianjur Awasi Ketat Keberadaan dan Aktivitas Orang Asing

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menyelenggarakan kegiatan Operasi Gabungan TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) Kabupaten Cianjur Tahun 2025. (Foto: Dok/Kantor Imigrasi Cianjur)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur terus memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Kabupaten Cianjur. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas WNA sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Riky Afrimon mengatakan, pengawasan terhadap WNA dilakukan secara rutin oleh petugas dan Tim pengawasan Orang Asing (Timpora).

“Pengawasan keberadaan WNA tetap kami laksanakan. Kami menyasar orang asing yang izin tinggalnya tidak sesuai dengan peruntukannya. Walaupun izin tinggalnya sesuai, kami tetap melakukan pengawasan rutin, biasanya setiap satu hingga tiga bulan sekali,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, meski wilayah kerja Imigrasi Cianjur meliputi 32 kecamatan, pengawasan masih dapat dilakukan secara optimal dengan dukungan laporan dari Timpora dan masyarakat.

BACA JUGA:Dekatkan Layanan Kepada Masyarakat, Kantor Imigrasi Cianjur Gelar Sosialisasi di CFD

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Cianjur Layani Pembuatan Paspor Calon Jemaah Haji Tahun 2026 di Hari Libur

“Pelanggarannya bermacam-macam. Ada yag izin tinggal tidak sesuai keberadaan, ada juga yang bekerja di perusahaan yang tidak sesuai dengan izin kerjanya. Bahkan ada pula yang menimbulkan keresahan di masyarakat, dan itu tetap kami tindaklanjuti,” ujar Riky.

Riky menuturkan, saat ini terdapat lebih dari 200 WNA yang terdata di Kabupaten Cianjur. Namun, jumlah tersebut bersifat fluktuatif karena adanya WNA yang masa izin tinggalnya habis atau telah melakukan pengurangan data izin tinggal (EKO).

“Setiap bulan pasti ada perubahan data, karena ada yang izin tinggalnya berakhir atau berpindah tempat,” katanya.

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Cianjur, konsentrasi WNA terbanyak berada di wilayah Karangtengah, Cipanas, Pacet, dan Sukaresmi, yang merupakan kawasan wisata dan industri. 

BACA JUGA:Desa Binaan Imigrasi Jadi Inspirasi di Forum Internasional DGICM 2025

BACA JUGA:Komisi III DPRD Cianjur Desak Pemkab Lakukan Langkah Taktis untuk Kembalikan Uang Negara

Sementara di wilayah Cianjur Selatan, keberadaan WNA didominasi oleh pernikahan campuran, terutama dengan warga asal Taiwan.

“Untuk Cianjur Selatan, tidak terlalu banyak, tapi sebagian besar dari perkawinan campuran antara warga lokal dengan WNA, paling banyak dari Taiwan,” kata Riky.

Sumber: