Banner Disway Award 2025

Kantor Imigrasi Cianjur Terima Kunjungan Peserta Diklat PPNS Mabes Polri

Kantor Imigrasi Cianjur Terima Kunjungan Peserta Diklat PPNS Mabes Polri

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menerima kunjungan peserta Diklat PPNS Imigrasi Pola 400 JP dari Lemdiklat Reskrim Mabes Polri, Selasa (2/12/2025). (Foto: Kantor Imigrasi Cianjur)--

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menerima kunjungan peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Imigrasi Pola 400 JP dari Lemdiklat Reskrim Mabes Polri pada Selasa 2 November 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari studi kerja profesi yang bertujuan meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana keimigrasian.

Kedatangan para peserta diklat disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Riky Afrimon, bersama jajaran struktural. Rangkaian kegiatan dilaksanakan di Aula Basyir Ahmad Barmawi Kantor Imigrasi Cianjur.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari AKBP Iwan Dwi Junanto, Kepala Sub Bidang Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Pusat Pendidikan Reskrim, yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas PPNS Imigrasi serta sinergi dalam penegakan hukum.

BACA JUGA:Kepala Kantor Imigrasi Cianjur Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

BACA JUGA:Peringati Hari Bakti, Kantor Imigrasi Cianjur Bagikan Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Riky Afrimon, yang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan studi kerja profesi di lingkungan Kantor Imigrasi Cianjur. 

"Kami sangat mengapresiasi kunjungan peserta Diklat PPNS Imigrasi ke Kantor Imigrasi Cianjur. Kegiatan studi kerja profesi seperti ini penting untuk memperkuat pemahaman teknis dan operasional di lapangan, khususnya dalam penanganan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana keimigrasian. Kami berharap para peserta dapat membawa pengalaman ini sebagai bekal dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Riky.

Sebagai inti kegiatan, peserta menerima pemaparan materi dan diskusi mendalam yang disampaikan Kasubsi TI-Inteldakim Kantor Imigrasi Cianjur, Ikhwan Suprihantoro. Materi berfokus pada pemahaman prosedur penyelidikan dan penyidikan tindak pidana keimigrasian serta mekanisme penanganan perkara sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta Diklat PPNS Imigrasi semakin siap dan kompeten dalam menjalankan tugas penyidikan di bidang keimigrasian.(*)

Sumber: