Pemkab Cianjur Tetapkan Enam Objek Cagar Budaya
Pemkab Cianjur Tetapkan Enam Objek Cagar Budaya--
CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur telah menetapkan enam lokasi sebagai objek cagar budaya sepanjang Tahun 2025. Total hingga awal Januari 2026, terdapat 21 cagar budaya di Kabupaten Cianjur.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cianjur, Heri Kurniawan, mengungkapkan, keenam lokasi yang ditetapkan sebagai cagar budaya antara lain Gedung Induk Istana Kepresidenan Cipanas, Gedung Pendopo Kabupaten Cianjur, Makam Aria Wiratanu 1 atau Dalem Cikundul, Gedung A Rumah Sakit Paru, Punden Berundak Kuta Tanggeuhan, dan Pundek Berundak Bukit Limo.
Dijelaskannya, keenam lokasi tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya karena memiliki nilai warisan budaya yang berharga bersifat kebendaan. Seperti benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan.
"Selain itu, keenam cagar budaya yang telah ditetapkan tersebut memiliki nilai-nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan," kata Heri, Minggu 18 Janjuari 2026.
Dia menegaskan, ditetapkannya keenam lokasi tersebut sebagai cagar budaya sebagai bentuk perlindungan dan pelestarian sesuai peraturan serta ketentuan yang berlaku.
"Sebelumnya Pemkab Cianjur sudah memiliki 15 cagar budaya, dan pada 2025 kembali menambah enam cagar budaya. Sehingga pada 2026 Pemkab Cianjur telah memiliki 21 cagar budaya," papar Heri.
Disbudpar Cianjur rencananya akan segera mengajukan keenam cagar budaya tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
"Jadi cagar budaya itu memiliki tingkatan, mulai dari tingkat kabupaten dan kota, provinsi hingga nasional. Mudah-mudahan saja keenam cagar budaya yang telah ditetapkan itu, bisa menjadi cagar budaya ke tingkat nasional," kata Heri.
Lebih lanjut Heri mengatakan, khusus rencana penetapan cagar budaya di tahun 2026 terlebih dahulu dilakukan rapat oleh tim yang telah dibentuk Pemerintah Kabupaten Cianjur.
"Setelah ditetapkan bangunan, situs atau kawasan oleh tim, dan dilakukan kajian terlebih dulu. Apabila secara nilai-nilainya masuk dalam cagar budaya, nanti Pemkab Cianjur bakal langsung menetapkannya," pungkasnya.(cr2/hyt)
Sumber:
