Kantor Imigrasi Cianjur Gelar Operasi Pengawasan Orang Asing
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Riky Afrimon. (Foto: Istimewa)--
“Operasi ini tidak hanya sebagai bentuk pengawasan rutin, tapi juga sebagai bagian dari langkah preventif dan responsif dalam memastikan keberadaan orang asing di wilayah kerja kami sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
BACA JUGA:Perketat Pengawasan Keamanan MBG, BGN Terbitkan Panduan Operasional
BACA JUGA:BPKH Limited Salurkan Kompensasi Rp3,7 Miliar ke 42 Ribu Jemaah Haji
Melalui Operasi “WIRAWASPADA” Tahun 2025, diharapkan sinergitas antarinstansi semakin kuat dan keberadaan orang asing di wilayah Indonesia khususnya diwilayah kerja Kantor Imigrasi Cianjur semakin tertib, aman, dan terkontrol.(*)
Sumber: