Rapat Paripurna: DPRD Bahas Perubahan Perda Pajak & Retribusi Daerah
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur, Jumat 21 November 2025.(cianjurkab.go.id)--
CIANJUREKSPRES.DISWAY.ID - Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur, Jumat 21 November 2025.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur tersebut digelar untuk membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kehadiran Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian dalam rapat paripurna tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pembahasan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan fiskal daerah berjalan efektif dan memberi manfaat luas bagi warga Cianjur.(*)
Sumber:
