Dinas Pertanian Cianjur Sebut Baru 60 Hektare Lahan Ikuti Asuransi Usaha Tani Padi
DINAS : Kantor Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Cianjur.(Moch Nursidin/Cianjur Ekspres)--
“Misal penyerangan oleh hama 75 persen bisa di klaim. Banjir, misal dalam satu hektare yang terdampaknya lebih dari 75 persen juga bisa di klaim. Jadi usaha tani padinya bisa diganti nanti oleh asuransi,” katanya.
“Jadi kalau misalnya penggantiannya bisa sampai Rp6 juta penggantian per hektare, kalau sekiranya penyerangan oleh hama di atas 75 hektare,” tambahnya.
Agie mengungkapkan, untuk pendaftaran asuransinya dibantu oleh petugas penyuluh lapangan (PPL). PPL di daftarkan ke Dinas Pertanian, dan Dinas Pertanian akan daftarkan ke Jasindo. Jasindo sendiri merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh Kementerian Pertanian untuk melaksanakan asuransi ini.
BACA JUGA:PKS Cianjur Siapkan 1.000 Tabung Gas Elpiji 3kg untuk Disalurkan ke Posko Pengungsian
“Nanti dari sana mereka mengolah, memasukan kelompok taninya, keluar virtual akunnya, baru kita melakukan pembayarannya oleh petani, bukan oleh dinas. Jadi petani langsung membayarkan AUTP nya di bank yang sudah di tunjuk, melalui virtual akun,” katanya.
Agie menambahkan, untuk sosialisasi AUTP terus-terusan dilakukan, karena Dinas Pertanian punya kegiatan kegiatan yang didanai oleh kementrian.
“Seperti jaringan irigasi tersier, RJUT, JUT, kegiatan upo sendiri, semua setiap ada kegiatan yang berkaitan dengan tanaman padi kami sosialisasikan. Mengajak kelompok tani, dan pengurusnya untuk masuk ke AUTP,” ujarnya.
Sumber: